LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 131 pekon di Kabupaten Lambar telah direkomendasikan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Liwa guna dilakukan pencairan dana desa (DD) tahap II.
“Jumlah dana desa untuk 131 pekon itu sebanyak Rp27.887.091.120,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Rabu (31/9/2022) Dijelaskannya, sebanyak 131 pekon itu terdiri dari 40 pekon mandiri mengajukan pencairan DD mandiri sebanyak Rp9.367.778.000 dan sebanyak 91 pekon mengajukan pencairan DD reguler sebanyak Rp18.519.313.120 sehingga total DD tahap II sebesar Rp27.887.091.120 “Kita hanya merekomendasikan ke KPPN dan pihak KPPN akan melanjutkan proses ke pemerintah pusat dan nanti pemerintah pusat yang akan langsung mentransfer dananya ke rekening pekon sesuai dengan usulan yang disampaikan ke pemerintah pusat,” kata dia. Lebih jauh dia mengatakan, untuk penyaluran DD yaitu dari rekening kas umum negara (RKUN) langsung ke rekening kas pekon (RKP), jadi tidak melalui kas daerah.“Apakah dananya telah cair atau belum, pihak pekon yang tahu karena dana yang bersumber dari pemerintah pusat tersebut langsung disalurkan ke rekening kas pekon. Kami (BPKD) hanya merekomendasikan ke KPPN,” tutupnya. (lus/mlo)