MEDIALAMPUNG.CO.ID - Satpol PP Kota Bandarlampung menyisir orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di jalan-jalan utama dan pinggiran kota.
Sedikit 2 ODGJ diamankan dan selanjutnya dibawa ke Dinas Sosial untuk direhabilitasi. “Alhamdulillah di beberapa titik kemarin kita sudah mendapatkan satu ODGJ dekat Rumah Makan Begadang Resto dan hari ini kita dapat ODGJ lagi di Jalan Teuku Umar dekat toko Sepeda,” terang Plt Kasat Pol PP Kota Bandarlampung Ahmad Nurizki Selasa 16 Agustus 2022 Ahmad Nurizki menambahkan, pihaknya juga menunggu informasi dari masyarakat dan lurah terkait ODGJ yang berkeliaran di wilayah masing-masing Pihaknya juga meminta kepada masyarakat jika melihat ada ODGJ untuk segera melapor agar bisa ditindaklanjuti dan dibawa ke Dinas Sosial. “Untuk penampungan atau penempatan ODGJ kita berkoordinasi dengan pihak Dinsos dan selanjutnya akan kita bahas bersama,” ungkapnya. “Pol PP Kota Bandarlampung dan Dinsos akan membahas agar ODGJ yang berkeliaran untuk ditempatkan di mana," tukasnya (jim/mlo)