Idul Fitri
Idul Fitri
IDUL FITRI

ODGJ Ngamuk di Jalan Liwa–Krui Berhasil Diamankan, Lalu Lintas Kembali Lancar

ODGJ Ngamuk di Jalan Liwa–Krui Berhasil Diamankan, Lalu Lintas Kembali Lancar

Satpol-PP mengamankan ODGJ yang mengamuk di jalan Liwa-Krui dan dibawa ke Puskesmas Krui untuk pemeriksaan awal dan penanganan darurat-Foto Dok-

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Tim gabungan berhasil mengamankan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sempat meresahkan pengguna jalan di ruas Jalan Liwa–Krui, tepatnya di Pekon Labuhan Mandi, Kecamatan Way Krui, pada Kamis siang, 20 November 2025. 

Penanganan cepat dilakukan setelah muncul laporan dari masyarakat terkait aksi ODGJ tersebut yang melempari kendaraan dengan batu dan menyebabkan keresahan.

Kasatpol-PP Pesbar, Cahyadi Muis, mengatakan, aksi ODGJ itu telah mengganggu ketertiban umum dan membahayakan pengendara yang melintas di jalur utama Liwa–Krui.

“ODGJ tersebut melempar batu ke arah pengendara yang lalu lalang. Tindakan ini jelas membahayakan keselamatan masyarakat dan menimbulkan kepanikan,” ujarnya.

BACA JUGA:ODGJ Ngamuk di Ruas Jalan Liwa–Krui, Sejumlah Kendaraan Jadi Sasaran Lemparan

Akibat aksi tersebut, seorang pengendara mengalami luka-luka setelah terkena lemparan batu. Korban segera dilarikan ke RSUD Alimudin Umar untuk mendapatkan perawatan medis. 

Selain itu, beberapa kendaraan juga dilaporkan mengalami kerusakan pada bagian kaca depan.

Mendapatkan laporan dari warga, Satpol-PP bersama pihak terkait langsung turun ke lokasi untuk melakukan penanganan. Tim gabungan berhasil mengamankan ODGJ tersebut. 

Setelah kondisi terkendali, ODGJ kemudian dibawa oleh anggota Satpol-PP ke Puskesmas Krui untuk pemeriksaan awal dan penanganan darurat.

BACA JUGA:Nekat Masuk Jalur Darurat, Truk Boks Akhirnya Terjebak di Jalan Amblas Seranggas

“Dengan diamankannya ODGJ tersebut, situasi di ruas Jalan Liwa–Krui kini telah kembali normal, dan arus lalu lintas dapat berjalan lancar seperti biasa,” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Pesbar, Nining Susanti, S.Kep, menyampaikan, Dinas Sosial akan melakukan langkah lanjutan dengan membawa ODGJ tersebut ke Yayasan Srikandi Panti Sosial di Kabupaten Lampung Tengah. 

Penempatan ini dilakukan agar yang bersangkutan dapat memperoleh penanganan medis dan rehabilitasi secara lebih komprehensif.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan kejadian serupa, agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat demi menjaga ketertiban serta keselamatan masyarakat di ruang public,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: