TANGGAMUS, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sekretaris kabupaten (Sekkab) Tanggamus, Hamid H Lubis menargetkan satu setengah bulan kedepan sejumlah jabatan kosong di lingkungan Pemkab setempat telah terisi.
Hal ini disampaikannya usai rapat dengan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Senin 25 Juli 2022. Menurut Hamid H Lubis, sedikit agak terlambat untuk pengisian sejumlah jabatan di birokrasi. Karena sementara masih fokus pada rekrutmen para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Dimana prosesnya cukup panjang sampai dengan penganggaran dan akhirnya alokasi untuk gaji PPPK berhasil dianggarkan,” terang Hamid H Lubis. BACA JUGA:Atlet Pelatda Juarai Open Turnamen PBSI Way Kanan CUP I Tahun 2022 Selain itu dalam pengisian jabatan, jika ada perputaran akan ada kekosongan jabatan. "Nah, jabatan kosong yang harus diisi oleh pejabat lain itu, inilah yang sedikit perlu waktu untuk melengkapi jabatan-jabatan yang berputar tersebut. Agar menghasilkan format terbaik bagi komposisi pejabat yang ada di kabupaten Tanggamus," tuturnya. Jadi inilah yang membutuhkan kurun waktu sekitar satu setengah bulan kedepan untuk bisa mengusulkan para pejabat yang akan ditempatkan pada sejumlah jabatan kosong tersebut kepada pimpinan dalam hal ini Bupati, untuk ditetapkan dan dilantik. Baru saat ini lanjut Hamid H Lubis Tim Penilai Kinerja PNS (TPK PNS) kembali melakukan evaluasi untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut. BACA JUGA:Empat Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Lambar Diantaranya, mengevaluasi terkait kinerja dari seluruh jajaran mulai dari pimpinan tinggi Pratama sampai dengan jabatan struktural dan fungsional lainnya. Untuk itu kami menghaturkan permohonan maaf kepada masyarakat atas sedikit lamanya waktu yang dibutuhkan dalam mengisi jabatan kosong tersebut. Mudah mudahan dalam waktu satu setengah bulan kedepan sejumlah jabatan kosong itu dapat terisi sesuai dengan mekanisme dan aturan. "Karena meskipun kita ingin cepat tapi tidak boleh keluar dari mekanisme dan aturan," pungkasnya. BACA JUGA:Teddy Rachesna: Tak Ada Ampun bagi Anggota yang Buat Pelanggaran Berat Sebagaimana diberitakan sebelumnya, belum ada kejelasan terkait pengisian enam jabatan kosong di Pemkab Tanggamus. Posisi yang lowong itu untuk eselon III dan satu eselon II b. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Tanggamus Aan Derajat mengatakan, pembahasan TPP PNS belum selesai. ”Artinya, siapa saja pejabat yang akan ditempatkan pada posisi jabatan lowong itu, masih dalam pembahasan TPK PNS,” kata Aan Derajat. Terkait hal ini berbagai kalangan mengharapkan para pejabat yang nantinya terpilih menempati posisi kosong itu benar-benar berkompeten di bidangnya. BACA JUGA:Soal Perbaikan Jalinbar, Warga Minta Polisi Turun Tangan “Jadi diharapkan, pejabat yang terpilih nantinya adalah mereka yang benar-benar memiliki kemampuan mumpuni dibidang tugas dan jabatannya,” kata Andin, S.Sos, M.Sos., salah seorang warga Tanggamus. Diketahui, sejumlah posisi pejabat eselon di Pemkab Tanggamus kosong. Ada yang ditinggal pejabatnya pensiun atau meninggal dunia. Informasi yang dihimpun medialampung.co.id, untuk eselon III, ada lima posisi yang lowong dan eselon II satu orang. Total ada enam posisi yang kosong. Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan ASN Edwin Syah mengatakan, untuk eselon III A, jabatan kosong adalah Inspektur Pembantu II serta Sekretaris Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak). BACA JUGA:10.58 Selanjutnya eselon III B, jabatan kosong Kabid Sumber Daya Aparatur Satpol PP, Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan serta Kabid Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika. “Kemudian satu pejabat eselon II B, yakni Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik, kosong karena pejabatnya meninggal dunia,” terang Edwin Syah. (ehl/mlo)