Teddy Rachesna: Tak Ada Ampun bagi Anggota yang Buat Pelanggaran Berat

Teddy Rachesna: Tak Ada Ampun bagi Anggota yang Buat Pelanggaran Berat

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna--

WAY KANAN, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna memberikan pressure yang tegas pada anggota Polres Way Kanan.

Menurutnya, anggota Polres Way Kanan harus memahami dan memperhatikan terkait perkembangan situasi dan kondisi di Way Kanan dengan baik, terutama dalam upaya menekan perkembangan Covid-19 sudah mulai naik kembali.

“Di tengah Kondisi banyaknya perkembangan varian baru Covid-19, kita harus mampu menjaga kesehatan secara mandiri melalui olahraga secara rutin dan pola makan seimbang dengan makanan yang diperlukan tubuh untuk mendapat semua vitamin dan nutrisi sehingga selalu sehat,” tegas Kapolres.

Selanjutnya, Teddy menyampaikan atensi Kapolda Lampung bahwa jangan sampai ada pelanggaran di tingkat Polres atau Polsek dalam melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat khususnya dalam setiap pelayanan publik dan fungsi penegakan hukum.

BACA JUGA:Sat-Binmas Polres Lambar Beri Penyuluhan Narkoba di Kalangan Pelajar

“Mari kita kuatkan kembali niat kita untuk mengabdi kepada masyarakat dengan tulus dan baik, sebab bila ditemukan pelanggaran, sanksi tegas menanti kita semua, pimpinan sudah komitmen berdasarkan dengan Perpol No.7/2022 apabila ada personil yang melakukan pelanggaran kemudian dituntut dengan ancaman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” imbuhnya.

Dalam pada itu, penegasan Kapolres Way Kanan tersebut diduga dilatar belakangi banyaknya berbagai persoalan yang menerpa Institusinya sebagai akibat ulah dari beberapa oknum yang terindikasi semakin membuat terpojok korp Pengayom masyarakat tersebut. 

Di Way Kanan sendiri, masih tersirat di masyarakat ada beberapa oknum anggota Polres Way Kanan yang akhirnya dimutasi saja ke tempat lain karena diduga melakukan pelanggaran dalam melakukan penegakan Hukum, dimana 7 Anggota Polres Way Kanan menjadi terperiksa, dan bahkan salah satu anggota yang menjabat Kasat pun terseret walau hanya dimutasi.

Dan terakhir di masa Kepemimpinan AKBP Teddy Rachesna, anggotanya berpangkat perwira digerebek warga karena sedang berduaan dengan Istri rekannya sesama perwira Km 10 Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk, mirisnya selain jabatannya dicopot hingga kini apa sanksi yang diterima Perwira tersebut belum diketahui.(sah/mlo)



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: