Lamtim Raih Penghargaan KLA Kategori Nindya

Sabtu 23-07-2022,16:32 WIB
Reporter : Dwi Prihantono
Editor : Budi Setiyawan

LAMTIM, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Komitmen Pemerintah Kabupaten dalam memberikan pemenuhan hak dan perlindungan anak mendapat apresiasi daei Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Apresiasi itu berupa penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Nindya. Ini merupakan peningkatan dari sebelumnya KLA kategori Madya.

Penghargaan Lamtim sebagai KLA Kategori Nindya itu diserahkan Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang kepada Wakil Bupati Azwar Hadi di Ballroom Hotel Novotel Bogor, Jumat malam 22 Juli 2022.

Dalam sambutannya Menteri I Gusti Ayu Bintang berharap, para peraih KLA kategori Nindya terus bergandengan tangan bersinergi, berkolaborasi menciptakan lingkungan yang positif, sportif dan ramah anak. 

BACA JUGA:Bandarlampung Raih Predikat KLA Tingkat Nindya

"Yakinlah Indonesia akan bangkit menjadi negara yang maju dan hebat menuju Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045, anak adalah harapan terbesar bangsa," ujar I Gusti Ayu Nindya.

Usai menerima penghargaan Azwar Hadi menjelaskan,  prestasi yang diraih tersebut merupakan buah dari komitmen Pemkab Lamtim melalui kebijakan dan program yang dirumuskan dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak di Bumei Tuwah Bepadan. 

BACA JUGA:Lambar Raih Prestasi Madya Kabupaten Layak Anak

Kemudian, ditindaklanjuti dinas terkait dan  LSM, Wartawan, Komunitas Pemerhati Anak, seluruh elemen masyarakat. 

"Penghargaan KLA kategori Nindya ini menjadi semangat dan motivasi sekaligus beban tanggung jawab untuk terus meningkatkan pelayanan, baik dari sisi infrastruktur dan program-program yang dapat memberikan kenyamanan serta perlindungan terhadap anak di Lampung Timur," kata Azwar didampingi Kepala Dinas PPPA dan Pengendalian Penduduk Lamtim Heri Alpasya. 

Kesempatan yang sama Azwar menyatakan, Pemkab akan terus meningkatkan pemenuhan dan perlindungan anak. Sehingga ke depan dapat meraih KLA kategori Utama.(wid/mlo)

 

Kategori :