LAMSEL, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Jamaah Pondok Pesantren (Ponpes) Manba’ul Haq yang ada di Desa Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, menggelar ikrar setia kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Rabu 20 Juli 2022
Janji ikrar setia itu dilakukan dihadapan unsur pemerintahan desa dan kepolisian setempat. Serta dihadiri juga dari Ketua NII Crisis Center, MPC NU dan FKUB Kecamatan Jati Agung. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi dan mencegah adanya kelompok radikal terlarang, menyusup dan dengan sengaja memaparkan paham atau ajaran yang menyimpang di lingkungan pondok pesantren. Terlebih belakangan terakhir, banyak ditemukan paham ajaran yang menyimpang menargetkan ponpes sebagai sasaran utamanya. BACA JUGA:Berikut Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, Saatnya Beli atau Tahan? Pengurus Ponpes Manba’ul Haq, Saiful Idang mengatakan, ponpes yang berdiri sejak tahun 2015 ini mengajarkan para jamaahnya untuk belajar membaca Kitab Suci Al Quran. Bahkan di ponpes yang dikelolanya ini juga mengajarkan anak anak untuk fasih dan tahfidz quran. “Selain itu juga kita memberikan tausiah tentang pengetahuan islam, dan belajar shalat berjamaah. Sedangkan untuk jamaah anak anak kita kedepankan untuk dapat tahfidz Al Quran,” katanya. Dia beserta pengurus ponpes lainnya juga sepakat, bahwa Negara Indonesia berpedoman dengan ideologi Pancasila dan UUD 1945. Terlebih dengan mengedepankan rasa toleransi terhadap sesama umat manusia yang memiliki perbedaan, seperti agama, suku, dan ras yang tergabung dalam bhineka tunggal ika. BACA JUGA:Polresta Bandar Lampung Terima Kunjungan Tim Supervisi Dumas Biro Wassidik Bareskrim Polri Menurutnya, perbedaan itu merupakan bentuk keragaman yang merupakan bagian dari ciri Bangsa Indonesia. Untuk itu dirinya selalu menekankan kepada seluruh jamaah, untuk saling menghormati setiap perbedaan yang ada di tengah kehidupan bermasyarakat. Bahkan, menyikapi adanya kelompok yang membawa paham terlarang yang menargetkan ponpes sebagai sasaran utamanya, dirinya mengaku menolak keras setiap ajaran yang menyimpang dari Al Quran dan Hadis, terutama paham yang menentang semua peraturan pemerintahan yang sah, yang dapat menimbulkan situasi menjadi tidak kondusif. "Saling menghormati satu sama lain, walaupun berbeda suku, agama maupun keyakinan lainnya. Kita harus bisa hidup berdampingan, serta hidup rukun dan damai untuk mendapat ridho dari Allah SWT," terangnya. BACA JUGA:SK Tak Kunjung Turun, PPPK Bandarlampung Tahun 2021 Bakal Gelar Aksi Sementara itu, Ketua NII Crisis Center Ken Setiawan mengatakan, untuk menangkal paham radikal berkembang luas, salah satu upayanya dengan selalu mensosialisasikan kepada sekolah-sekolah, Ponpes dan masyarakat umum. Dengan memberikan pemahaman tentang ajaran islam sebenarnya, yang merupakan Rahmatan lil alamin. "Untuk itu kita perlu beri pemahaman sejak dini. Jangan sampai mereka generasi penerus bangsa, terpapar bahkan terjerumus dalam paham atau ajaran menyimpang,” ucapnya. Menurutnya, paham radikal itu seperti sebuah virus. Jika seseorang sudah terpapar maka dia akan menularkan paham radikalnya kepada orang lain. Hal ini yang perlu dilakukan untuk memutus penyebarannya dengan cara memberikan pemahaman serta wawasan tentang ajaran islam yang sesungguhnya. BACA JUGA:Kabar Duka, Kalak BPBD Bandar Lampung Wafat Usai Lomba Solo Song "Perlu adanya perhatian pemerintah dan segenap unsur yang berkaitan, untuk melakukan sosialisasi dan pendeteksian dini di sejumlah sekolah maupun ponpes serta taman pendidikan al quran. Jangan sampai intoleransi berkembang menjadi radikalisme berujung dengan aksi terorisme," jelasnya. Dalam kegiatan itu juga, unsur pemerintahan desa dan aparat kepolisian setempat, membagikan bingkisan sembako serta puluhan Kitab Suci Al Quran yang dapat dimanfaatkan untuk para jamaah Ponpes Manba'ul Haq.(*)Ponpes Manba'ul Haq Gelar ikrar Kebangsaan
Kamis 21-07-2022,13:27 WIB
Reporter : Wiji
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :
Terkait
Sabtu 31-01-2026,20:12 WIB
Politisi Partai Nasdem H.Jasroni Gelar Sosialisasi IPWK di Kecamatan Jatiagung
Jumat 19-12-2025,13:28 WIB
Pemprov Lampung Gelar Upacara Hari Bela Negara ke-77, Presiden Tekankan Persatuan Bangsa
Senin 15-12-2025,20:52 WIB
Melalui IPWK Jasroni Ajak Masyarakat Jaga Nilai Gotong Royong
Kamis 13-11-2025,12:53 WIB
Hj.Jasroni Gelar Sosialisasi IPWK di Kecamatan Jatiagung
Selasa 11-11-2025,16:16 WIB
Gelar PIP-WK, Heti Friskatati : Pererat Silaturahmi dan Tanamkan Semangat Kebangsaan
Terpopuler
Minggu 01-02-2026,06:33 WIB
Siap Jadi Sultan Dadakan? Ini Cara Mudah Dapatkan DANA Kaget di Awal Bulan Februari
Minggu 01-02-2026,06:02 WIB
Wedang Pokak: Minuman Rempah Tradisional Jawa Timur yang Hangat, Aromatik, dan Menyehatkan
Minggu 01-02-2026,07:06 WIB
Dari Kantor ke Proyek, Freelance Kreatif Mengubah Cara Kerja di Indonesia
Minggu 01-02-2026,09:24 WIB
KUR BRI 2026 Resmi Bergulir, Pinjaman Hingga Rp500 Juta dengan Bunga Tetap 6 Persen
Minggu 01-02-2026,05:39 WIB
Alasan Medis di Balik Puasa Sebelum Operasi, Ini Penjelasan Lengkapnya
Terkini
Minggu 01-02-2026,22:24 WIB
Gagal Beraksi,Dua Pelaku Pencuri Diamankan Polisi
Minggu 01-02-2026,22:14 WIB
Jangan Asal Cukur, Ini Penyebab Ketiak Menggelap dan Cara Mencegahnya
Minggu 01-02-2026,21:48 WIB
Panduan KUR BRI 2026 Simulasi Angsuran dan Cara Pengajuan untuk UMKM
Minggu 01-02-2026,20:31 WIB
Inara Rusli Laporkan Virgoun ke Komnas Anak, Diduga Ambil Paksa Hak Asuh
Minggu 01-02-2026,20:25 WIB