Melalui Zoom Meeting, Pemkab Lambar Bahas Rencana Program Unggulan 2021

Rabu 03-06-2020,17:52 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bersama 24 organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan rapat koordinasi (rakor) pembahasan rencana program unggulan tahun 2021 melalui zoom Meeting, kemarin, Rabu (3/6).

“Rakor pembahasan program unggulan tahun 2021 dimaksudkan bahwa seluruh program unggulan sudah terakomodir dalam program dan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masuk dalam Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah tahun 2021,” ungkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Ir. Okmal, M.Si, Rabu (3/6)

Dijelaskannya, program unggulan daerah adalah pitu program Bupati dan Wakil Bupati ditambah dengan program lain yang dianggap sangat penting untuk tahun 2021. Antara lain PITU Program dan Komitmen Pemerintah daerah sebagai kabupaten konservasi, kabupaten literasi dan kabupaten tangguh bencana. 

PITU program  unggulan merupakan salah satu program kepala daerah yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lampung Barat tahun 2017-2022, meliputi program yaitu pertama peningkatan infrastruktur mantap, terdiri dari pembangunan jalan poros penghubung kecamatan dan jalan kabupaten dan pembangunan jembatan, irigasi, listrik dan sarana air bersih.  

Lalu kedua penataan Kota Liwa sebagai Kota Budaya antara lain penataan dan pembangunan ruang terbuka seperti alun-alun taman bermain, pembangunan rumah budaya dan pembangunan sarana dan prasarana perkotaan.

Ketiga Program Semua Bisa Melanjutkan Sekolah antara lain mengangkat guru honor murni menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak, seragam gratis bagi siswa-siswi tidak mampu, bantuan bagi siswa berprestasi yang diterima di perguruan tinggi negeri, meningkatkan mutu pendidikan, mewujudkan mimpi masyarakat kecil untuk menjadi dokter melalui program beasiswa bagi siswa Lampung Barat berprestasi.

Selanjutnya, keempat pelayanan masyarakat sehat, antara lain peningkatan sarana dan prasarana puskesmas dan rumah sakit daerah, penambahan tenaga medis dan paramedis, perluasan jaminan kesehatan yang tidak masuk PBI-JKN.

Kelima mensejahterakan petani antara lain optimalisasi badan usaha milik pekon sebagai penyalur pupuk, mendorong badan usaha milik pekon menjadi eksportir kopi, bermitra dengan pengumpul dan kelompok tani, peningkatan produktivitas dan mutu hasil pertanian melalui bantuan sarana dan prasarana pertanian, pembelian gabah petani melalui pengembangan lumbung pangan, serta mendorong badan usaha milik pekon untuk stabilisasi harga gabah.

Lalu, keenam yakni masyarakat berdaya saing dan peningkatan kinerja pelayanan publik,  antara lain pemberdayaan pemuda dan kelompok perempuan melalui rumah produktif dan kreatif untuk menciptakan lapangan kerja, optimalisasi potensi wisata melalui pengembangan desa-desa wisata, memfasilitasi perubahan alih status lahan kehutanan yang dikelola oleh masyarakat menjadi hak milik, mempercepat penyelesaian penegasan tapal batas, meningkatkan insentif aparatur pekon dan Pelayanan publik yang mudah, cepat, tepat, murah/gratis, dan transparan.

Ketujuh peningkatan iman dan taqwa, antara lain meliputi Bantuan bedah rumah bagi rumah tidak layak huni, umroh bagi guru ngaji, imam masjid, marbot, aparatur dan masyarakat berprestasi, meningkatkan insentif guru ngaji, imam masjid, marbot dan penerimanya, meningkatkan nilai serta jumlah penerima bantuan rumah ibadah dan pondok pesantren/lembaga pendidikan keagamaan lainnya.

Lebih jauh Okmal mengungkapkan, pembahasan dilaksanakan secara paralel, tiga hingga lima OPD perjam, Tim pembahasan  menyampaikan poin-poin program unggulan yang harus, tertampung pada RKA tahun 2021 yang telah dientri pada aplikasi e-RKPD.

“Apabila ada program unggulan yang belum di entri pada e-RKPD, maka OPD segera melakukan entry pada aplikasi e-RKPD paling lambat hari Jumat (5/6). Jika akibat entri tambahan program unggulan tersebut mengakibatkan pagu renja tidak mencukupi, maka OPD melakukan rasionalisasi pagu kegiatan lain yang bukan kegiatan prioritas. Program unggulan tahun 2021 harap dikawal oleh setiap OPD sampai dengan ditetapkannya Perda APBD 2021,” tegasnya seraya menambahkan perlu diinformasikan bahwa terdapat 24 OPD yang memiliki program unggulan untuk tahun 2021.

Ke-24 OPD itu, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Perikanan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,  Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, dan Rumah Sakit Daerah Alimuddin Umar.

Selain itu, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah,  Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Naker, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon, Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Kesejahteraan Rakyat, Bagian Sumber Daya Alam, Bagian Umum, Bagian Perencanaan dan Keuangan. Selanjutnya Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Sosial dan Dinas Ketahanan Pangan. (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait