Lima Kecamatan di Lambar Bakal Dibangun Penyalur BBM Satu Harga 

Jumat 21-08-2020,18:04 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Lima kecamatan di Kabupaten Lambar akan dibangun penyalur bahan bakar minyak (BBM) satu harga.  Hal itu sesuai dengan keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral Republik Indonesia No.0008.K/15/DJM.O/2020 tentang lokasi tertentu untuk pendistribusian jenis bahan bakar minyak tertentu dan jenis bahan bakar minyak khusus penugasan tahun 2020-2024.

Kabag Sumberdaya Alam (SDA) Setdakab Lambar Eric Enrico, S.T mengungkapkan,  dalam lampiran keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi tersebut pada halaman satu, baris ke-16 tertera Provinsi Lampung khususnya Kabupaten Lambar untuk tahun 2020 lokasi pembangunan penyalur BBM satu harga, yaitu di Kecamatan Pagar Dewa dan Kecamatan Lumbokseminung, tahun 2021 lokasi Kecamatan Kebun Tebu, tahun 2022 lokasi Kecamatan Gedung Surian, serta tahun 2023 lokasi pembangunannya di Kecamatan Air Hitam.

“Diharapkan dengan adanya program BBM satu harga mampu mendorong perekonomian khususnya bagi daerah-daerah kategori tertingal, terdepan, terluar (3T) dan mampu menjadi motor pemulihan ekonomi pasca wabah Covid-19,” ungkap Eric, Jumat (21/8)

Untuk tahun 2020, lanjut Eric, Kabupaten Lampung Barat mendapatkan tiga lokasi pembangunan BBM  satu harga, yaitu Kecamatan Kebun Tebu, mitra PT. Berkah Energi Pesisir, Kecamatan Air Hitam, mitra PT. Sinergi Bakti Nusa, serta Kecamatan Pagar Dewa, mitra PT. Berkah Rayon Empat.

“Khusus untuk dua kecamatan yaitu Kecamatan Kebuntebu dan Kecamatan Airhitam dimajukan pembangunannya tahun ini sedangkan untuk yang di Kecamatan Lumbokseminung masih menunggu calon investornya dari PT Pertamina,” imbuh Eric.

Terkait dengan kegiatan pembangunan BBM tersebut, kata dia, saat ini ketiga mitra tersebut tengah mengajukan dokumen UKL dan UPL untuk mendapatkan rekomendasi lingkungan hidup sebagai persyaratan untuk diterbitkannya Izin lainnya antara lain Izin Mendirikan Bangunan (IMB). 

Masih kata dia,  guna mendorong percepatan pembangunan dan menciptakan kondisi yang kondusif dalam pelaksanaan fisik, pemkab Lambar telah menyampaikan himbauan kepada pihak Mitra melalui surat Bupati Lampung Barat Nomor: 500/385/07/2020 tanggal 8 Juni 2020 perihal dukungan dan rekomendasi program penyaluran BBM satu harga Lampung Barat dan surat Bupati Nomor: 500/479/07/2020 tanggal 10 Juli 2020 perihal himbauan terkait pembangunan penyalur BBM satu harga tahun 2020, dimana pihak Mitra untuk segera melengkapi persyaratan administrasi dan teknis untuk penerbitan perizinan dan memperkuat hubungan Social Responsibility dengan masyarakat sekitar lokasi pembangunan penyalur BBM satu harga.

“Selain itu, pihak BPH Migas turut memonitoring dan mengawasi proses perizinan hingga pembangunan fisik SPBU BBM satu harga, sehingga diharapkan SPBU dapat operasional sesuai dengan waktu yang telah direncanakan,” pungkas dia. (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait