Medialampung.co.id - Komite II DPD RI mengunjungi Provinsi Lampung guna membahas soal Pengawasan Undang-Undangan nomor 22 tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian.
Rombongan yang dipimpin Ketua Komite II DPD RI, Abdullah Puteh ini diterima langsung oleh Gubernur Lampung Ir. Hi. Arinal Djunaidi di ruang rapat utama kantor gubernur setempat, Selasa (12/2). Pada pembukaan rapat tersebut, Arinal mengaku bahwa Provinsi Lampung adalah lokomotif pembangunan di bidang pertanian dengan keanekaragaman sumberdaya pertanian yang melimpah. Karena itu, produktivitas perlu lebih dimaksimalkan lagi serta pengelolaannya harus berkelanjutan. "Lampung merupakan salah satu daerah penompang sekaligus penyuplai kebutuhan pangan di Jakarta. Kami Pemprov Lampung berencana membangun ekonomi kerakyatan di sektor pertanian," ujar Arinal. Dijelaskannya, pertanian berkelanjutan normatif apabila terkait pada teknis usaha dari berbagai komunitas. Tapi yang lebih penting bagaimana pertanian tetap berkelanjutan dengan terus bertambahnya jumalah penduduk, sementara lahan tidak bertambah. "Ini lah yang perlu menjadi pemikiran kita bersama, bagamana agar pertanian terus berkelanjutan dan tetap tersedia berapupun cepat pertumbuhan penduduk. Bayangkan kalau sudah tidak punya lahan lagi, tentu hidup kita akan bergantung dengan dunia luar. Jika demikian, bisa dipastikan itu akan semakin menyulitkan," jelasnya. Lampung, terusnya, merupakan provinsi dengan jumlah penduduk terbesar ketiga di luar Pulau Jawa, yakni mencapai 9.032.395 jiwa. Di bidang ketahanan pangan, kata dia, Provinsi Lampung sebagai bumi agraris yang dicanangkan Menteri Pertanian pada tahun 1962. Lampung memiliki potensi sumber daya alam cukup besar dan melimpah di sektor pertanian, baik tanaman pangan, holtikultura, perternakan, perikanan dan kehutanan. Provinsi Lampung juga sebagai daerah strategis dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional, diataranya produktivitas padi peringkat ke tujuh nasional, jagung ke tiga nasional, produksi ubi kayu terbesar nasional bahkan dunia, dan tebu urutan ke dua nasional. Kemudian produktivitas kopi jenis robusta asal Lampung berada pada urutan pertama nasional, jenis arabika terbesar dari Aceh dan Sumatra Utara. Lalu hasil lada asal Lampung sempat diurutan nomor satu, tapi hampir punah. Karena itu dirinya akan melaunching bibit lada pada hari ulang tahun Provinsi Lampung dengan bibit yang tahan busuk pada akar. "Komite II mengapresiasi langkah-langkah strategis Pemprov Lampung dalam mendorong dan mengembangkan komoditas pertaniannya sesuai keunggulan komparatif masing-masing daerah, sehingga dapat menjadi produk unggulan yang dapat memenuhi kebutuhan pangan nasional dan diekspor ke berbagai negara," imbuh Wakil Ketua Komite II DPD RI, Bustami Zainuddin. Komite II juga akan terus mendorong kerja sama pemerintah pusat dan pemerintah daerah khususnya Kementerian Pertanian dan Pemprov Lampung dapat melanjutkan sinergitas yang sudah terbangun dengan baik hingga menjadi percontohan sebagai wilayah yang fokus dalam membangun pertanian di wilayah barat. (ded/mlo)Komite II DPD RI Kunjungi Lampung, Bahas Soal Pertanian
Selasa 11-02-2020,17:48 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :