Dugaan Main-Main Dana BOK, DPRD Dorong Transparansi dan Rotasi Kapus

Dugaan Main-Main Dana BOK, DPRD Dorong Transparansi dan Rotasi Kapus

Asroni Paslah desak pembenahan puskesmas dan rotasi kepala puskesmas demi layanan bersih.--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menggelar hearing dengan Dinas Kesehatan serta Kepala Puskesmas Segala Mider terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Kesehatan atau BOK yang mencuat ke publik. 

Rapat dengar pendapat ini digelar sebagai respons atas pemberitaan media yang mengungkap adanya dugaan praktik tidak wajar dalam mekanisme penyaluran dana di internal puskesmas.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, mengatakan bahwa hearing tersebut bertujuan mengklarifikasi langsung informasi yang beredar agar tidak berkembang menjadi spekulasi liar di tengah masyarakat.

Asroni menjelaskan, dalam hearing pihaknya menanyakan secara detail dua hal utama, yakni penggunaan dana BOK dan BLUD di Puskesmas Segala Mider serta kondisi lingkungan kerja internal puskesmas yang disebut-sebut tidak harmonis.

BACA JUGA:Hari ini DPRD Bandar Lampung Panggil Puskesmas Segala Mider Terkait Dugaan Penyelewengan Dana BOK

Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan Kepala Puskesmas, dana BOK memang di transfer sesuai nominal ke rekening masing-masing penerima. Namun setelah itu, dana tersebut dikumpulkan kembali ke bendahara dengan alasan tertentu.

“Yang pertama kami tanyakan terkait klarifikasi penggunaan dana BOK. Tadi disampaikan bahwa dana memang ditransfer sesuai nominal, tapi kemudian dikumpulkan lagi. Ini diakui oleh kepala puskesmas,” ujar Asroni pada Selasa, 13 Januari 2026.

Ia menegaskan bahwa pola seperti itu tidak dibenarkan dan menyalahi aturan. Menurutnya, jika dana sudah disalurkan ke penerima, maka seharusnya langsung menjadi hak yang bersangkutan dan tidak boleh ditarik kembali.

Asroni menyebut, pihaknya juga mengkonfirmasi apakah pola transfer lalu dikumpulkan kembali tersebut memang menjadi kebiasaan. Kepala Puskesmas Segala Mider, kata dia, mengakui praktik tersebut memang dilakukan.

BACA JUGA:Dihajar PSBS Biak 1-4, Bhayangkara Presisi Lampung FC Kembali Tumbang di Laga Tandang

“Ini jelas menyalahi aturan. Ketika dana disalurkan sebesar itu, harus diterima sebesar itu. Bukan ditransfer lalu dikembalikan lagi ke bendahara. Saya bisa pastikan kalau dikumpulkan lagi, pasti berkurang,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan alasan pengumpulan kembali dana tersebut yang dikaitkan dengan belum adanya SPJ. Menurutnya, alasan itu tidak masuk akal.

“Kalau SPJ belum ada, itu bukan alasan. Seharusnya sebelum uang dikeluarkan, administrasinya sudah siap. Jangan sampai tanda tangan tidak sesuai dengan anggaran yang diterima,” kata Asroni.

Selain soal anggaran, Komisi IV DPRD juga menyoroti kondisi lingkungan kerja di Puskesmas Segala Mider. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: