Medialampung.co.id - Tidak sedikit masyarakat Bandarlampung yang belum sadar akan pentingnya memenuhi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Seperti dikemukakan Lurah Pematangwangi, Kecamatan Tanjungsenang, Bandarlampung, Toni Andriansyah, S.Sos., pihaknya memiliki Surat Tagihan Pajak STP, 1.825 dari 5.000 jiwa dan target capaian sekitar Rp600 juta lebih. ”Warga kalangan menengah ke bawah, rata-rata memiliki wajib pajak Rp100 ribuan. Namun, masih banyak yang menunggak karena kurangnya kesadaran," ungkapnya. Tambah dia, berapa kali pihaknya menerbitkan surat teguran dari Dinas Pendapatan, namun belum ada tanggapan dari masyarakat. “Tapi kalau ada keperluan di kelurahan, baru sibuk membayar, tapi kalau tidak ada kepentingan, akan santai-santai saja,” imbuhnya. (ion/mlo)Kesadaran Warga Pentingnya Bayar Pajak Masih Rendah
Kamis 19-11-2020,23:03 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-04-2026,17:01 WIB
Cara Upgrade DANA Premium 2026: Panduan Lengkap, Syarat, dan Manfaatnya
Kamis 02-04-2026,12:05 WIB
Upaya Lebih Kuat Melawan Kejahatan Digital: Dari Pemblokiran hingga Edukasi Masyarakat
Kamis 02-04-2026,12:40 WIB
DPRD Minta DLH Tinggalkan Open Dumping di TPA Bakung Bandar Lampung
Kamis 02-04-2026,17:34 WIB
Pemprov Lampung Kunci Absensi ASN WFH dengan Sistem Geotagging
Kamis 02-04-2026,15:20 WIB
Warung Pindang Terbakar di Kedaton, Gas Bocor Jadi Pemicu
Terkini
Jumat 03-04-2026,09:09 WIB
Tabel Angsuran KUR BRI 2026, Lengkap dengan Simulasi Cicilan Serta Syarat Pengajuan
Jumat 03-04-2026,07:47 WIB
Freelance dan Kebebasan Menentukan Penghasilan
Jumat 03-04-2026,07:04 WIB
Freelancer Kini Jadi Profesi Bergengsi Dan Tak Dipandang Sebelah Mata
Kamis 02-04-2026,21:27 WIB
Produksi Perikanan Tangkap Pesisir Barat Tembus 2.030 Ton
Kamis 02-04-2026,21:24 WIB