DPRD Minta DLH Tinggalkan Open Dumping di TPA Bakung Bandar Lampung

DPRD Minta DLH Tinggalkan Open Dumping di TPA Bakung Bandar Lampung

Metode open dumping di TPA Bakung dinilai berisiko dan diminta segera ditinggalkan.--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Penataan dan pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir Bakung kembali menjadi perhatian serius Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung.

Persoalan sampah ini bahkan masuk dalam tiga agenda utama pengawasan dewan, selain pembangunan jalan lingkungan serta penataan drainase dan masterplan pengendalian banjir di wilayah kota.

Fokus pengawasan tersebut dinilai penting mengingat permasalahan sampah di TPA Bakung telah berlangsung lama dan berdampak langsung terhadap lingkungan serta masyarakat sekitar.

Ketua Komisi III, Agus Djumadi, mengungkapkan pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung.

BACA JUGA:Diguyur Hujan Deras, Jalan Poros Gedungsurian Putus Akibat Gorong-Gorong Ambruk

Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses pengangkutan sampah dari permukiman warga hingga penempatan akhir di TPA Bakung. 

Namun demikian, Agus menilai pola pengelolaan yang diterapkan saat ini masih menyisakan persoalan mendasar, terutama terkait metode penanganan sampah yang digunakan di lokasi pembuangan akhir.

Menurut Agus, Dinas Lingkungan Hidup masih menerapkan sistem open dumping yang sudah tidak sesuai dengan standar pengelolaan lingkungan modern.

Metode tersebut dinilai berisiko menimbulkan pencemaran dan dampak ekologis jangka panjang.

BACA JUGA:Desa Pajambon Bersinar Lewat Program Desa BRILiaN, Transformasi Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

“Kami sudah memberikan peringatan agar metode ini segera ditinggalkan. Harus ada solusi dengan beralih ke metode controlled landfill atau sanitary landfill yang lebih ramah lingkungan,” tegas Agus Djumadi kepada Lampungpro, Rabu 01 April 2026.

Dalam penyusunan program dan anggaran tahun 2026, DPRD memastikan pengawasan terhadap kinerja DLH akan diperketat.

Saat ini, DLH disebut tengah melakukan pembaruan sistem penataan dan pengelolaan TPA Bakung agar lebih terstruktur dan berkelanjutan.

Selain itu, perhatian juga diarahkan pada perbaikan infrastruktur pendukung. Melalui Dinas Pekerjaan Umum, pemerintah kota berencana membenahi sistem drainase, khususnya pengelolaan limbah air lindi agar dapat dialirkan ke kolam penampungan yang telah tersedia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: