TULANGBAWANG, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemkab Tulangbawang memproyeksikan dua kampung sebagai lokasi tora dan reforma agraria.
Dua kampung tersebut yakni Pendowoasri di Kecamatan Denteteladas sebagai daerah lokasi tora dan Kampung Jayamakmur di Kecamatan Banjarbaru sebagai lokasi reforma agraria. Sekretaris Daerah Tulang Bawang Anthoni mengatakan, reforma agraria atau pembaruan agraria adalah proses restrukturisasi atau penataan ulang susunan kepemilikan, penguasaan, dan penggunaan sumber-sumber agraria khususnya tanah. Menurut Sekda, ada tiga pokok persoalan dalam melaksanakan reforma agraria. Pertama yakni soal ketimpangan penguasaan tanah negara.BACA JUGA:Pemkab Tulangbawang dan Tim PAKEM Bangun Toleransi Antar Umat Beragama
Selanjutnya, timbulnya konflik agraria yang dipicu tumpang tindihnya kebijakan distribusi lahan pada masa lalu. Kemudian timbulnya krisis sosial dan ekologi di pedesaan atau kampung. "Karena tiga persoalan ini, maka pemerintah perlu melakukan reforma agraria," kata Anthoni, Rabu (29/6). Dijelaskannya, tujuan dari reforma agraria yakni untuk mengurangi kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, memperbaiki akses masyarakat kepada sumber-sumber ekonomi terutama tanah, dan menata ulang ketimpangan penguasaan pemilikan.BACA JUGA:Bupati Winarti Gelar Silaturahmi dengan Guru Honorer
Selain itu, penggunaan dan pemanfaatan tanah dan sumber-sumber agraria, mengurangi konflik dan sengketa pertanahan dan keagrariaan, memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup, serta meningkatkan ketahanan pangan dan energi masyarakat juga menjadi tujuan utama. "Ibu Bupati sangat mendukung penuh kegiatan yang bersifat konstruktif untuk memajukan serta mensejahterakan rakyat Tulang Bawang," ujarnya menyampaikan pesan Bupati Winarti. Mantan Kepala Bappeda Tulang Bawang itu berharap pelaksanaan program yang telah dicanangkan tersebut dapat berjalan lancar. Tidak lupa, Ia juga meminta kepada jajarannya untuk selalu menjalin koordinasi dan sinergi dengan ATR/BPN Tulang Bawang serta instansi terkait lainnya. (nal/mlo)