LAMPUNG BARAT, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Bagian Organisasi Setdakab Lambar akan melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan Puskesmas.
Hal itu dalam rangka mempersiapkan penilaian standar pelayanan publik yang akan dilaksanakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung. Monev tersebut diawali hari ini, Selasa (28/6) di Puskesmas Lumbokseminung dan Puskesmas Sukau. “Jadi Monev yang kita lakukan ke Perangkat Daerah khususnya yang menyangkut pelayanan publik ini dalam rangka persiapan penilaian standar pelayanan publik tahun 2022,” ungkap Kabag Organisasi Setdakab Lambar Surahman, S.I.P, M.M, Selasa (28/6).BACA JUGA:Ketua TP-PKK Balikbukit Lantik Ketua TP-KK di Tujuh Pekon
Menurut dia, selain puskesmas, pihaknya juga akan melakukan Monev di sejumlah Perangkat Daerah yang memiliki pelayanan publik. "Ada sembilan variabel yang akan dilakukan penilaian, yaitu standar pelayanan, maklumat pelayanan, sistem informasi pelayanan publik, sarana dan prasarana fasilitas, pelayanan khusus, pengelolaan pengaduan, penilaian kinerja, serta visi, misi dan motto pelayanan, serta atribut," kata dia. Ia berharap sebelum dilakukan penilaian oleh Ombudsman Perwakilan Lampung, perangkat daerah yang bersentuhan dengan pelayanan publik telah siap dilakukan penilaian. (lus/mlo)