Monev APBP Rampung, Camat Sumber Jaya Ingatkan Peratin Soal Serapan Anggaran

Monev APBP Rampung, Camat Sumber Jaya Ingatkan Peratin Soal Serapan Anggaran

Camat Sumberjaya Agus Hadi Purnama, S.Ip--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Seiring berjalannya tahun anggaran serta tahapan kegiatan yang telah dilaksanakan, Tim Verifikasi Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat juga telah menyelesaikan tahapan monitoring dan evaluasi (Monev) Anggaran Pendapatan Belanja Pekon (APBP) Tahap I 2024. 

Monev dilaksanakan di lima pekon, mulai dari Pekon Sukapura, Way Petai, Simpang Sari, Sukajaya dan Sindang Pagar. 

Camat Sumber Jaya Agus Hadi Purnama, S.IP., menyampaikan dari hasil mana yang dilaksanakan tersebut semua pekon secara garis besar telah melaksanakan dengan baik dan telah layak untuk mengajukan usulan pencairan anggaran tahap kedua. 

Karena itu pihaknya mengharapkan proses pencairan tahap kedua tidak ada kendala agar pekon dapat melanjutkan program kegiatan APBP yang terlampir di tahap tersebut baik itu kegiatan fisik maupun non fisik. 

BACA JUGA:Seorang Ayah Perkosa Anak Kandungnya Sejak Usia Belia Hingga Hamil dan Digugurkan

Dijelaskannya dalam APBP tahap I tersebut tim verifikasi kecamatan melaksanakan musyawarah Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Pekon Tahun Anggaran (TA) 2025. 

"Dalam monev APBP Tahap I yang telah kita laksanakan itu juga di gabungkan dengan RKP Pekon, yang memang jadwal kegiatan ini biasanya dilaksanakan pertengahan tahun," jelas pihaknya.

Agus juga menjelaskan dengan telah dilakukannya tahapan musyawarah RKP artinya pekon-pekon tinggal melakukan verifikasi untuk pengesahan APBP di akhir tahun, sehingga diharapkan Januari 2025 APBP Pekon telah selesai. 

Dia juga menyampaikan dalam musyawarah APBP tersebut kegiatan yang dipersiapkan pekon masih seperti tahun ini baik itu fisik maupun non fisik hanya saja untuk TA 2025 mendatang masih ada skala prioritas yakni untuk penanganan stunting dan bantuan kepada masyarakat kategori miskin ekstrem.

BACA JUGA:Pj Gubernur Samsudin Bersama Sekretaris Dirjen Kebudayaan Fitra Arda Buka Festival Musik Tradisi Indonesia

Dalam penyusunan RKP tersebut pemerintah pekon, tentunya untuk kegiatan yang sifatnya reguler mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM). 

Pada kesempatan itu Agus tak ketinggalan menghimbau kepada pemerintah pekon dalam pelaksanaan realisasi APBP tahap kedua nanti akan dapat memanfaatkan waktu dengan lebih bijak sehingga apa yang menjadi persiapan di 2025 betul-betul sudah dilakukan sejak 2024 termasuk dengan kebetulan yang berkaitan dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: