Medialampung.co.id – Operator dan pengumpul data profil pekon di 10 pekon di Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat mengikuti sosialisasi dalam rangka pembinaan untuk mengoptimalkan pemahaman secara teknis penyusunan Profil pekon, Rabu (22/7).
Kegiatan yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Kabupaten Lampung Barat bersama pemerintah kecamatan belalau di aula kantor kecamatan setempat itu dihadiri Camat Belalau Sri Handayani, S.H, Kabid Pembangunan Pekon Pathan, S.E, M.M. dan ikuti satu operator dan satu pengumpul data profil pekon dari seluruh pekon di wilayah setempat. Kabid Pembangunan Pekon Pathan, S.E, M.M., mendampingi Kepala DPMP Ronggur L Tobing, S.Ip, M.Si, mengatakan, Dalam kegiatan ini, peserta diberikan materi dan tata cara penyusunan buku profil pekon yang benar sesuai dengan panduan yang telah ditetapkan. Menurutnya, terdapat Sembilan poin penting tujuan penyusunan profil pekon yaitu untuk mengetahui karakteristik potensi pekon/kelurahan, mengukur kecepatan perkembangan pekon/kelurahan, mengukur status kemajuan dan kategori tingkat perkembangan desa/kelurahan serta menjadi input strategis dalam musyawarah pembangunan partisipatif. “Selain itu, penyusunan profil pekon menjadi pedoman untuk menentukan arah pengembangan pekon dan koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplikasi kebijakan program masuk desa atau kelurahan,” ungkapnya. Selanjutnya, kata dia, profil pekon akan menjadi alat deteksi permasalahan yang menghambat laju perkembangan masyarakat, termasuk Penataan administrasi pemerintahan pekon/kelurahan, serta membantu menentukan dengan cepat tepat lokasi sasaran dan keluarga penerima berbagai program penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat. “Sehingga Buku profil pekon ini harus diisi dengan data yang akurat untuk mengukur potensi dan perkembangan pekon. Dari situ akan diketahui sejauh mana perkembangan pekon secara berkelanjutan mulai dari tahap perencanaan, implementasi program dan kebijakan sampai dengan capaian,” imbuhnya. Lebih lanjut ia memaparkan bahwa, penyusunan profil pekon dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.81/2015, dan sesuai dengan tujuan dana desa untuk mengukur sejauh mana penggunaannya dalam rangka pencapaian desa yang maju, mandiri dan sejahtera. Sementara itu, Camat Belalau Sri handayani, S.H, menyampaikan bahwa penyusunan profil pekon sangat penting untuk sebuah pekon sebagai acuan untuk semua program yang dirancang oleh pemerintah pekon. “Untuk itu kami berpesan kepada tim terutama operator dan pengumpul data agar bekerja dengan sungguh-sungguh demi tercapainya data yang akurat dan tepat sasaran karena Profil pekon merupakan salah satu elemen penting dalam sistem pemerintahan pekon,” pungkas dia.(edi/mlo)Petugas Operator dan Pengumpul Data Profil Pekon Ikuti Pembinaan
Rabu 22-07-2020,17:55 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 28-09-2026,18:28 WIB
Mahasiswa Lampung Diminta Manfaatkan AI untuk Belajar dan Melahirkan Inovasi
Senin 28-09-2026,21:49 WIB
Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Metro Kunjungi PT Fermentech di Lampung Timur
Senin 28-09-2026,16:40 WIB
2.775 Burung Dilepasliarkan Usai Diamankan di Pelabuhan Bakauheni
Senin 28-09-2026,18:06 WIB
28 Raperda Diusulkan dalam Propemperda Lampung 2027
Senin 28-09-2026,17:00 WIB
CCTV Bandar Lampung Terus Ditambah, Sasar Gang dan Permukiman Warga
Terkini
Selasa 29-09-2026,15:56 WIB
DKP Bandar Lampung Cari Lahan Pemda untuk Program Budidaya Ikan Tematik KKP
Selasa 29-09-2026,15:52 WIB
Pemkot Bandar Lampung Optimalkan Pekarangan Rumah untuk Perkuat Ketahanan Pangan Keluarga
Selasa 29-09-2026,15:45 WIB
YBM PLN UP3 Tanjung Karang Salurkan Beras Premium untuk Warga Beringin Raya
Selasa 29-09-2026,15:29 WIB
DPRD Bandar Lampung Bahas Regulasi Perlindungan Guru dan Peserta Didik
Selasa 29-09-2026,15:02 WIB