DKP Bandar Lampung Cari Lahan Pemda untuk Program Budidaya Ikan Tematik KKP

DKP Bandar Lampung Cari Lahan Pemda untuk Program Budidaya Ikan Tematik KKP

DKP Bandar Lampung berkoordinasi dengan kecamatan, kelurahan, dan OPD untuk mencari lahan Pemda yang memenuhi syarat sebagai lokasi budidaya ikan tematik KKP.--

MEDIALAMPUNG.CO.ID — Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bandar Lampung tengah berkoordinasi dengan pihak kecamatan, kelurahan, dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menginventarisasi lahan potensial milik pemerintah daerah.

Pendataan tersebut dilakukan untuk menyiapkan lokasi Program Budidaya Ikan Darat Tematik dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Program tersebut diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung pemenuhan kebutuhan protein dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kepala Bidang Perikanan Budidaya DKP Kota Bandar Lampung, Galih Anugerah FA, mengatakan pihaknya saat ini tengah bersurat kepada camat, lurah, serta OPD teknis untuk mendata aset lahan pemerintah daerah yang belum dimanfaatkan.

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Optimalkan Pekarangan Rumah untuk Perkuat Ketahanan Pangan Keluarga

"Kami sedang mengumpulkan beberapa referensi lokasi dari kecamatan, kelurahan, maupun OPD seperti Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan yang memiliki halaman atau lahan luas dan belum terpakai," kata Galih Anugerah FA, Selasa 29 September 2026.

Menurut Galih, terdapat sejumlah persyaratan teknis yang harus dipenuhi untuk menentukan lokasi yang dapat diusulkan sebagai penerima bantuan program budidaya ikan tematik tersebut.

Salah satunya adalah lahan yang digunakan harus merupakan aset milik pemerintah daerah dengan luas minimal 1.000 meter persegi untuk setiap titik lokasi.

Selain itu, budidaya akan menggunakan sistem tematik bioflok berbasis Recirculating Aquaculture System (RAS) yang dirancang untuk menghemat penggunaan air.

BACA JUGA:YBM PLN UP3 Tanjung Karang Salurkan Beras Premium untuk Warga Beringin Raya

Lokasi juga harus memiliki sumber air tawar yang tersedia sepanjang tahun serta daya listrik minimal 2.200 Watt.

Persyaratan lainnya, lahan yang diusulkan harus bebas sengketa dan tidak berada di kawasan yang dilindungi, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), maupun hutan lindung.

Untuk komoditas yang dikembangkan, Galih mengatakan program tersebut di Bandar Lampung akan memprioritaskan ikan nila dan patin.

"Di dalam program ini prioritas utamanya ikan nila dan patin. Budi daya ini disiapkan untuk menyuplai kebutuhan protein ikan ke dapur SPPG dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis, agar stok protein untuk masyarakat tetap terjaga," jelas Galih.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait