2.775 Burung Dilepasliarkan Usai Diamankan di Pelabuhan Bakauheni
Petugas gabungan melepasliarkan ribuan burung setelah proses pemeriksaan dan koordinasi lintas instansi di Bakauheni.--
MEDIALAMPUNG.CO.ID — Sebanyak 2.775 ekor burung dilepasliarkan setelah sebelumnya diamankan petugas di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, karena tidak dilengkapi dokumen karantina yang dipersyaratkan.
Pelepasliaran dilakukan personel KSKP Bakauheni bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Wilayah III Lampung dan Balai Karantina Lampung Satpel Bakauheni pada Minggu, 27 September 2026.
Kegiatan tersebut dimulai sekitar pukul 14.00 WIB sebagai tindak lanjut atas penanganan ribuan burung yang diamankan dalam pemeriksaan gabungan di Pelabuhan Bakauheni sehari sebelumnya.
Ribuan burung itu ditemukan petugas pada Sabtu, 26 September 2026 malam. Saat pemeriksaan, satwa tersebut berada di dalam sebuah bus yang akan berangkat menuju Jakarta.
BACA JUGA:530 Tersangka Diamankan dalam Operasi Antik Krakatau 2026 di Lampung
Petugas kemudian menemukan bahwa pengangkutan burung tersebut tidak dilengkapi dokumen karantina sebagaimana dipersyaratkan.
Setelah diamankan, ribuan burung tersebut ditangani melalui koordinasi lintas instansi yang melibatkan kepolisian, BKSDA, dan Balai Karantina Lampung.
Kanit Reskrim KSKP Bakauheni turut mendampingi proses pelepasliaran bersama petugas BKSDA dan Karantina.
Koordinasi dilakukan untuk memastikan penanganan satwa berjalan sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi.
BACA JUGA:Milad ke-20, YBM PLN UP3 Kotabumi Santuni 55 Anak Yatim dan Dhuafa
Kapolsek KSKP Bakauheni AKP Fransiskus Yepta Terang Ginting mengatakan, pendampingan dilakukan untuk mendukung kelancaran proses pelepasliaran ribuan burung tersebut.
“Sebanyak 2.775 ekor burung telah dilepasliarkan dengan pendampingan petugas KSKP Bakauheni, BKSDA, dan Karantina. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar,” ujarnya.
Berdasarkan laporan kegiatan, proses pelepasliaran seluruh burung berlangsung dalam kondisi aman, lancar, dan terkendali. Situasi di sekitar lokasi juga dilaporkan kondusif selama rangkaian kegiatan berlangsung.
Pelepasliaran 2.775 ekor burung menjadi tahap lanjutan setelah satwa tersebut diamankan dalam pemeriksaan di Pelabuhan Bakauheni karena tidak dilengkapi dokumen karantina.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





