Medialampung.co.id - Pemerintah Kabupaten Pesawaran duduki peringkat ke-4 besar nasional dalam cakupan perekaman KTP elektronik (KTP-el) hingga mencapai 119%.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pesawaran Ketut Partayasa mengatakan, Pesawaran menjadi salah satu dari 50 kabupaten/kota sebagai Dukcapil yang siap terpusat. "Alhamdulillah dukcapil pesawaran ditunjuk pemerintah pusat sebagai Dukcapil siap terpusat. Artinya aksesnya langsung ke server pusat, tidak melalui server kita lagi dan cukup 15 menit untuk pelayanan KTP-el langsung jadi. Dan selain kita, Kota Metro juga menjadi percontohan," ungkap Ketut Partayasa, Kamis (9/9). Dikatakannya, untuk ketersediaan blanko KTP sebanyak 11 ribu keping dan diperkirakan itu mencukupi hingga April 2022 mendatang. Dimana, cakupan perekaman KTP-el mencapai 119%, karena sudah tidak ditemukan lagi warga berusia 17 tahun wajib KTP yang belum perekaman atau semua sudah terpenuhi. "Artinya 19% adalah anak anak yang 17 tahun kurang dua bulan. Tinggal siap cetak, atau Print Ready Record, mengapa belum cetak karena belum genap 17 tahun," ucapnya. Menurut Ketut, dengan cakupan perekaman KTP-el mencapai 119%, maka Pesawaran didaulat sebagai kabupaten Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA). "Perekaman ini langsung connecting ke server pusat. Makanya kita bertambah gencar dan semangat dalam memberikan pelayanan. Selain itu cakupan Kartu Identitas Anak (KIA) sudah mencapai sekitar 98%," pungkasnya.(ozi/mlo)Pesawaran Peringkat 4 Nasional Cakupan Perekaman KTP-el
Kamis 09-09-2021,17:05 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :