Persiapan Pembangunan Masjid Agung, Bekas Kantor Sekretariat Pemkab Pesbar Dirubuhkan

Selasa 05-10-2021,18:40 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), menghancurkan bangunan lama gedung sekretariat Pemkab Pesbar di Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah.

Kadis PUPR Pesbar, Ir. Jalaludin, M.P., dikonfirmasi di lokasi Selasa (5/10) mengatakan, penghancuran gedung lama sekretariat Pemkab Pesbar itu pihaknya menerjunkan satu unit alat berat.

“Kita hanya menggunakan satu unit alat berat untuk menghancurkan gedung lama bekas sekretariat Pemkab Pesbar ini, serta mengerahkan sejumlah petugas untuk membongkar material bangunan yang masih bisa digunakan,” kata dia.

Dijelaskannya, penghancuran bangunan lama kantor Sekretariat Pemkab Pesbar itu, disebabkan lokasi kantor dimaksud itu masuk dalam lokasi perencanaan pembangunan masjid agung.

“Lokasi bangunan kantor lama Sekretariat Pemkab Pesbar ini, masuk dalam lokasi pembangunan Masjid Agung, persisnya sebagian pondasi masjid agung itu berada di bagian halaman kantor lama Sekretariat Pemkab Pesbar,” jelasnya.

Menurutnya, sebelum dimulainya pembangunan masjid agung, masih perlu dilakukan penimbunan pada lokasi bangunan yang saat ini dihancurkan, sehingga lahan yang akan digunakan rata.

“Bangunannya mulai dihancurkan karena lokasi bangunan saat ini akan ditimbun terlebih dulu agar bisa rata dengan lokasi lahan di sebelah bangunan ini yang posisinya lebih tinggi,” terangnya.

Kini pihaknya masih mempersiapkan lokasi lahan untuk pembangunan masjid agung itu, sementara untuk jadwal pasti kapan akan mulai dibangun masih belum bisa ditentukan kepastiannya.

“Untuk jadwal dimulainya pelaksanaan pembangunan masjid agung itu, akan kita persiapkan terlebih dahulu serta menunggu anggarannya tersedia, karena tidak kurang dari Rp40 miliar anggaran yang akan digunakan untuk membangun masjid itu,” tandasnya. (ygi/d1n/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait