Ini Alasan Kenapa PAUD dan TK Belum Boleh Menerapkan KBM Tatap Muka

Selasa 18-08-2020,12:03 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Barat, akan mulai menerapkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka untuk tingkatan SD dan SMP mulai 24 Agustus mendatang. 

Sementara untuk tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) belum diperkenankan, dan masih akan melihat perkembangan hingga dua bulan kedepan.

Kabid Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal Alexander Saputra, SH, MM., mendampingi Kadisdikbud Lambar Hi. Bulki Basri, S.Pd, MM., mengungkapkan, untuk tingkat PAUD dan TK tetap melaksanakan KBM Dalam Jaringan (Daring) atau membentuk kelompok kecil tiga hingga lima orang murid. 

"Untuk dua bulan kedepan, PAUD dan TK masih seperti sebelumnya bisa Daring atau membentuk kelompok kecil, dengan pertemuan bisa di rumah murid atau di rumah tenaga pendidiknya. Semoga tidak ada cluster baru Covid-19 di dunia pendidikan  dengan diterapkannya KBM di tingkat SD dan SMP sehingga tingkat PAUD dan TK juga bisa melaksanakan," ungkap Alex ditemui di ruang kerjanya Selasa (18/7).

Lebih lanjut Alex menjelaskan, acuannya pembelajaran tatap muka, yakni dari Surat Keputusan Empat Bersama (SKB) empat menteri, awalnya diterbitkan SKB menjelang tahun baru, yang tetap dilaksanakan di bulan Juli, namun KBM tatap muka hanya diperkenankan untuk daerah zona hijau. 

"Namun demikian, siaran pers Kemendikbud tanggal 7 Agustus 2020 pukul 16.00 WIB, tentang penyesuaian SKB 4 menteri perihal sistem pembelajaran di masa pandemi Covid-19 bahwa zona kuning sudah boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka. Lambar sudah masih zona kuning, sehingga untuk SD dan SMP bisa melaksanakan tatap muka, namun untuk TK dan PAUD belum diperkenankan," pungkas Alex. (nop/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait