Medialampung.co.id - Anggota DPRD Provinsi Lampung Ir. Raden Muhammad Ismail (RMI) kembali laksanakan Reses Tahap I Tahun Anggaran 2022 dalam rangka menyerap aspirasi bagi masyarakat di Kecamatan Jatiagung yang berlangsung di Desa Rejomulyo, Minggu (27/2).
Kegiatan reses tersebut dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Reses merupakan agenda rutin tahunan anggota DPRD provinsi Lampung. Selain dari kegiatan reses ada juga Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK) dan Sosialisasi Peraturan Daerah (SOSPERDA),” ungkap Politisi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua III DPRD Provinsi Lampung
Lanjutnya anggota DPRD provinsi Lampung juga mempunyai tugas untuk merancang maupun membuat Peraturan daerah serta mengesahkan anggaran yang direncanakan pemerintah daerah.
Dalam sesi tanya jawab Sekretaris Desa Hartono mengharapkan pengadaan mesin Pemanen Padi (Combine), dimana nantinya pengelolaannya akan dilakukan oleh Bumdes.
Menanggapi aspirasi tentang Bumdes yang mengharapkan pengadaan mesin pemanen padi, RMI mengatakan akan dikonsultasikan dan disampaikan dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura Provinsi serta Kementerian Pertanian.
Harapkan Pengadaan Mesin Combine Dalam Reses RMI di Desa Rejomulyo
Minggu 27-02-2022,17:31 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :