Medialampung.co.id - Pasca digrebek oleh warga saat berduaan dengan istri rekannya beberapa hari lalu, nasib AKP ZA Kasatlantas Polres Waykanan masih belum jelas.
Hingga kini belum ada kejelasan sanksi apa yang diberikan terhadap oknum perwira Polisi tersebut, sehingga membuat warga bertanya-tanya sejauh mana Komitmen Institusi Polri. Apalagi banyak kasus serupa yang sanksinya hanya sebatas dipindahtugaskan saja, dianggap hukuman ringan dan bisa jadi di tempat tugasnya yang baru Oknum tersebut melakukan hal yang sama. BACA JUGA:Anggotanya Digerebek Massa, Kapolres Waykanan Minta Maaf Sayangnya hingga kini belum memberikan informasi terkait hasil pemeriksaan terhadap Oknum Perwira Polisi tersebut. Salah satu warga yang tak ingin disebutkan namanya mengaku kecewa, apalagi jabatan oknum tersebut sebagai perwira yang semestinya menjadi panutan anggota Polri dan masyarakat, tetapi malah sebaliknya. “Pantas saja di Waykanan ini banyak sekali kasus pencabulan, karena orang yang semestinya jadi panutan malah memberikan contoh yang buruk,” ujarnya. BACA JUGA:Oknum Polisi Digerebek Saat Berduaan dengan Istri Rekannya Sementara itu tetangga Ny. H (teman selingkuh AKP ZA) terkejut dan tidak menyangka ia bisa melakukan hal seperti itu. “Sungguh kami tidak menyangka karena suami Ibu itu (H) yakni AKP S sangat baik kepada kami dan juga semua Anggota Polres Waykanan termasuk dengan AKP ZA,” ujar salah satu tetangga yang juga rekan H. Terpisah, Kapolres Waykanan AKBP Teddy Rachesna menyatakan bahwa yang menangani kasus tersebut kini adalah Bidpropam Polda Lampung, bukan lagi Polres Waykanan. “Yang menangani Bidpropam Polda Lampung mas bukan Polres Waykanan. Infonya besok Polda melalui Humas yang menggelar Jumpa Pers terkait hal itu,” ujar AKBP Teddy pada Minggu (26/6) yang kembali meminta maaf kepada masyarakat Waykanan.(sah/mlo)