Medialampung.co.id - Pemkab Lampung Barat melalui Dinas Penanaman Modal PTSP dan Tenaga Kerja melakukan peninjauan pelaksanaan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTMH) oleh PT. Lampung Hydro Energy (LHE) di Pekon Kerang, Kecamatan Batubrak, Selasa (20/8/2019).
Peninjauan itu dilaksanakan langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal PTSP dan Tenaga Kerja Ir. Sugeng Raharjo, Kabid Penanaman Modal M. Agus Setiawan, S.E, M.M., Kabid Perizinan Gustian Afriza, S.T, M.M., serta Kasi Pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal Lisbahawan, S.Ip. Kedatangan rombongan Dinas Penanaman Modal PTSP dan Naker itu diterima langsung oleh Manager Construction PT. Lampung Hydro Energy Ramadhani, Supervisor Construction Sigit, Supervisor KSO Nyoman, HSE KSO A Fattah serta Admin Finance Reza Pahlevi. Kabid Penanaman Modal M. Agus Setiawan, S.E, M.M mendampingi Kepala Dinas Penanaman Modal PTSP dan Naker Ir. Sugeng Raharjo mengatakan, kunjungan yang dilakukan pihaknya tersebut untuk melihat sejauh mana pembangunan PLTMH yang dilaksanakan PT. Lampung Hydro Energy di Pekon Kerang. “Kunjungan ini untuk melihat sudah sejauh mana pembangunan yang dilakukan PT. Lampung Hydro Energy dan sudah sebatas apa yang dikerjakan dalam pembangunan PLTMH itu,” ujar Agus. Dikatakannya, berdasarkan informasi dari pihak PT. LHE untuk pembangunan baru 38 persen dan pembangunan dilakukan dua tahap dan saat ini baru tahap pertama yaitu pembangunan bendungan kemudian nantinya aliran air. Sedangkan tahap dua akan dilaksanakan pembangunan mesin turbin dan lainnya. “Untuk tahap pertama ini batas waktu pelaksanaan Januari tahun 2020 sedangkan tahap kedua rencananya pada tahun 2021 mendatang,” imbuhnya seraya menambahkan, pada prinsipnya pemerintah daerah mendukung adanya pembangunan PLTMH yang dilaksanakan oleh PT. LHE sepanjang pelaksanaan sesuai dengan aturan yang ada.(lus/mlo)Pemkab Tinjau Pembangunan PLTMH di Pekon Kerang
Selasa 20-08-2019,18:04 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :