Inspektorat Diminta Berubah, Wagub Jihan Tegaskan Tak Ada Kompromi Korupsi
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela, membuka Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan (Rakorwas) Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026 yang digelar di Gedung Pusiban, Kamis 15 Januari 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Wagub Jihan menekankan pentingnya perubahan paradigma pengawasan internal pemerintah agar tidak lagi berorientasi pada pencarian kesalahan, melainkan menjadi mitra strategis yang solutif bagi organisasi perangkat daerah (OPD).
Rakorwas ini dihadiri Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Bahril Bakri, secara daring, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Agus Setiyawan, Inspektur Provinsi Lampung Bayana, serta seluruh Inspektur Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
Dalam arahannya, Wagub Jihan menegaskan bahwa fungsi pengawasan harus dimaknai sebagai upaya memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Geger! Warga Pekon Tanjung Sari Temukan Mayat Perempuan Hanyut di Kali Pasir
Inspektorat, menurutnya, perlu mengubah budaya kerja dengan memberikan pemahaman kepada OPD bahwa pengawasan bukanlah untuk mencari kesalahan, melainkan untuk mendampingi dan memberikan solusi atas potensi kekeliruan dalam pelaksanaan program.
“Inspektorat bukan musuh OPD. Kita hadir untuk mendampingi, memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik dan sesuai aturan,” tegas Jihan.
Ia juga menekankan peran strategis Inspektorat sebagai Quality Assurance dan Early Warning System dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Oleh karena itu, tahun 2026 ditetapkan sebagai momentum penguatan budaya Zero Tolerance terhadap korupsi di seluruh lini pemerintahan daerah di Provinsi Lampung.
BACA JUGA:BK DPRD Jatuhkan Teguran Tertulis ke Heti Friskatati
Lebih lanjut, Wagub Jihan menyampaikan empat komitmen utama yang harus dipegang teguh oleh jajaran Inspektorat, yakni menjadi penggerak utama pencegahan korupsi, menindaklanjuti setiap indikasi penyimpangan secara profesional dan transparan, tidak berkompromi terhadap manipulasi anggaran maupun konflik kepentingan, serta menjaga independensi dan tidak tunduk pada tekanan dalam bentuk apa pun.
“Tidak boleh lagi ada praktik menjadikan temuan sebagai bahan negosiasi. Aparat pengawasan harus disegani karena ketegasan, dihormati karena kejujuran, dan dipercaya karena konsistensi,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Wagub Jihan mengapresiasi pemerintah kabupaten/kota yang telah menuntaskan 100 persen tindak lanjut hasil pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Ia juga mendorong daerah yang belum menyelesaikan tindak lanjut tersebut agar segera menuntaskannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




