
Medialampung.co.id - unit Polsek Abung selatan telah berhasil mengamankan satu orang pelaku pencurian Sapi Limosin berwarna coklat, milik warga Dusun Trimodadi tua, Desa Kemalo abung, Kecamatan Abung selatan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Sabtu (26/12).
Tersangka berhasil kita amankan adalah, AHMAD TOHARI (25), warga Dusun Trimodadi Tua Desa Kemalo Abung Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampura. Kapolres Lampura, AKBP Yhudo Martono, melalui Kapolsek Abung Selatan, AKP Suryadinata, menjelaskan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan Unit Reskrim Polsek Abung Selatan berhasil mengamankan tersangka kasus pencurian dan pemberatan. Lanjut Kapolsek, pelaku menggasak (satu) ekor sapi jenis Limosin warna coklat, milik korban Sarjono (50), warga Dusun Trimodadi, Desa Kemalo Abung, Kecamatan Abung Selatan, Lampura. Pelaku melancarkan aksinya dibantu rekannya, AAN Alias Andos (26), islam laki-laki, warga Desa Kemalo Abung, Daftar Pencarian Orang (DPO). "Saat itu pelaku bersama ANDOS (DPO) merencanakan akan mengambil sapi milik korban kemudian sekitar pukul 03.30 WIB pelaku ANDOS (DPO) masuk kedalam kandang milik korban dan mengambil sapi dengan cara ditarik dan dituntun sejauh kurang lebih 2 Kilometer saat itu pelaku TOHA sudah menunggu dan menaikan sapi di atas mobil truk kemudian pelaku TOHA dan ANDOS membawa sapi tersebut ke daerah Payung batu, Kabupaten Lampung Tengah (LamTeng), untuk dijual," kata Kapolsek AKP SURYADINATA.