Medialampung.co.id – Pemerintah Kabupaten Pringsewu menyerahkan hibah tanah yang berlokasi di komplek perkantoran pemkab setempatuntuk pembangunan kantor KP2KP.
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Pringsewu H. Sujadi didampingi Wakil Bupati Pringsewu Dr. H. Fauzi, SE, M.Kom., Akt., CA, CMA dan Sekdakab Pringsewu Drs. A. Budiman PM, MM, yang diterima oleh Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu Lampung Dr. Edi Wahyudi, ST, MM di aula utama kantor sekretariat Pemkab Pringsewu, Senin (17/2). Bupati Pringsewu H. Sujadi mengatakan, Penyerahan hibah tanah ini merupakan bagian dari kewajiban mengelola negara. harapannya ketika nanti kantornya sudah dibangun dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atau para wajib pajak. “Pajak merupakan kewajiban setiap warga negara, dan Pemkab Pringsewu serius serta berkomitmen untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya serta untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak, yang pada gilirannya adalah untuk menunjang pembangunan. Bayarlah pajak, awasi penggunaannya," kata Sujadi. Sementara, Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu Lampung Dr. Edi Wahyudi, ST, MM., mengatakan, KP2KP Pringsewu sudah berdiri selama 10 tahun, setelah menerima hibah tanah, diharapkan tahun depan kantornya sudah bisa dibangun. Selain itu, lanjutnya, Pemkab Pringsewu merupakan daerah pertama yang menyerahkan SPT Tahunan, sehingga Pringsewu bisa menjadi contoh bagi pengelola negara maupun pemda lainnya. (Sag)Pemkab Pringsewu Jadi yang Pertama Serahkan SPT Tahunan
Selasa 18-02-2020,16:29 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :