Saran Pansus RPJMD DPRD Lampung Perpanjangan Pemutihan Pajak Disetujui Kepala Bapenda

Selasa 05-10-2021,13:07 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Terkait dengan saran Panitia khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung untuk memperpanjang pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) kepala Badan Pendapatan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Adi Erlansyah mengatakan bahwasanya secara prinsip menyetujui hal tersebut terlebih sebagai upaya peningkatan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD).

"Tanggapan kami bahwasanya secara prinsip kami setuju permintaan DPRD, terlebih ini sebagai upaya peningkatan PAD," ungkapnya saat dimintai keterangan, Selasa (5/10).

Lanjutnya, Namun perlu diketahui bahwa pelaksanaan Program pemutihan PKB ini memerlukan persyaratan sesuai dengan Peraturan yang berlaku seperti, Harus ada alasan yang jelas. Diatur dalam Pergub kemudian mendapat rekom/persetujuan Mendagri.

"Disamping itu sesudah hasil pemeriksaan BPK, mengharuskan ada Kajian yang tepat mengingat program ini akan mengakibatkan hilangnya potensi pendapatan dari tunggakan pajak. Karenanya kami juga perlu berkonsultasi ke BPK jika Program ini akan dilaksanakan kembali dan bagaimana skemanya," terangnya.

Ia juga mengatakan bahwasanya program pemutihan PKB sudah cukup lama yakni selama enam bulan.

"Program ini pelaksanaanya sudah cukup lama yaitu selama enam bulan. Hasil evaluasi bahwa antusias masyarakat baru meningkat pada bulan terakhir, dimana penerimaan bulan September ini meningkat dua kali lipat dari rata-rata penerimaan lima bulan sebelumnya. Artinya kesempatan untuk mengikuti program ini sudah diberikan cukup lama, namun masyarakat memang cenderung menunggu detik2 terakhir," pungkasnya. (ded/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait