Pemerintah Pusat Setujui Pinjaman PEN Rp155 Miliar

Rabu 04-08-2021,12:35 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan hanya menyetujui rencana pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp155 miliar.

Pinjaman program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini sebelumnya diajukan Rp300 miliar.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lamteng Rusmadi menyatakan sudah ada pemberitahuan dari pemerintah pusat.

"Pinjaman yang disetujui Rp155 miliar. Itu pemberitahuan dari Kementerian Keuangan," katanya.

Pinjaman ini, kata Rusmadi, rencananya difokuskan untuk pembangunan infrastruktur. 

"Peruntukannya direncanakan untuk infrastruktur. Infrastruktur jalan yang kerusakannya cukup parah. Pinjaman akan digunakan TA 2021 di anggaran perubahan akan dibahas bersama DPRD Lamteng," ujarnya. (sya/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait