Medialampung.co.id - Bertepatan dengan hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada hari ini, Jumat 01 Oktober 2021, Pemerintah Pekon Trimulyo, Kecamatan Gedungsurian, Kabupaten Lampung Barat melaksanakan dua musyawarah sekaligus, yaitu Rembuk Stunting tingkat Pekon dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Pekon Tahun Anggaran (TA) 2022.
Acara ini dihadiri oleh Camat Gedungsurian M. Agus Setiawan, S.E, M.M., didampingi oleh Kasi PMP Kecamatan, Tenaga Ahli P3MD, Anton Hilman, S.Si., Pendamping Desa, Babinsa Peratin dan Aparatur Pekon, Jajaran LHP, Serta Kader PKK dan Kader Kesehatan di Pekon Trimulyo. Camat Agus secara langsung membuka acara Rembuk Stunting. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rembuk Stunting merupakan salah satu rangkaian Permusyawaratan Pekon untuk penyusunan RKP Pekon Trimulyo TA 2022, juga menjadi amanat Pemerintah Pusat dan Kabupaten terhadap Pemerintah Pekon Tahun 2022 untuk Pencegahan dan Penanganan Stunting. Pada kesempatan ini, Tim Ahli P3MD Anton Hilman memberikan wawasan tentang apa itu stunting. Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh untuk ukuran normal anak usia kurang dari 2 tahun. Hal ini akan sangat berpengaruh terhadap tumbuh kembang dan tingkat kecerdasan anak yang nantinya akan menentukan masa depan anak sebagai generasi penerus bangsa. Oleh karena itu perlu dilakukan Pencegahan stunting yang disebut dengan Konvergensi Pencegahan Stunting yang dilaksanakan oleh lintas sektor dan berbagai pihak. Setelah melalui pembahasan, acara Rembuk Stunting ini menghasilkan 3 poin kesepakatan yaitu Validasi Data Stunting tingkat Pekon, Edukasi tentang Stunting untuk para Kader Kesehatan dan Kelengkapan Sarana Prasarana PHBS. Dimana 3 poin tersebut yang akan direkomendasi untuk masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Pekon Trimulyo Tahun Anggaran 2022. Acara dilanjutkan dengan musyawarah berikutnya yaitu Musyawarah Penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Pekon Trimulyo.
Kategori :