Gubernur Arinal Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Rabu 03-03-2021,13:08 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dilantik. 

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung No.821.21/131/VI.04/2021 tertanggal 2 Maret 2021.

Acara tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mewakili Gubernur Lampung yang berlangsung di gedung Pusiban lingkungan kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu (3/3).

Adapun yang dilantik yakni Ratna Dewi jabatan lama Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Setda Pemprov Lampung dan jabatan baru menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Selanjutnya Ria Andari jabatan lama sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Metro jabatan baru Kepala Biro Kesejahteraan Sosial.

"Pelantikan hari ini merupakan tindak lanjut dari uji kompetensi JPTP yang telah dilakukan pada bulan Desember tahun 2020. Atas dasar tersebut maka KSN telah mengeluarkan surat rekomendasi," ungkapnya.

Ia melanjutkan, ada beberapa mekanisme yang sudah diatur untuk mengisi JPTP seperti open bidding, menata pejabat yang sudah ada serta mekanisme uji kompetensi antar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

"Untuk ibu Ria mengikuti seleksi pada Desember kemarin bersama yang lain rekomendasi KSN nya juga sama namun pelantikannya saja yang disesuaikan dengan yang bersangkutan pensiun," jelas Fahrizal.

Sekdaprov Fahrizal mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik, dan meminta untuk melakukan orientasi diri, kuasai regulasi, dan bangun jaringan kerjasama dengan semua pemangku kepentingan. 

"Segera lakukan orientasi diri pada jabatan baru, kuasai regulasinya, dan bangun jaring kerjasama dengan semua pemangku kepentingan," tutupnya. (ded/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait