Reihana : Jangan Jadikan Status Zona Merah Sebagai Beban

Sabtu 02-05-2020,22:35 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Juru bicara gugus tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana, menjelaskan perkembangan terbaru terkait wabah Covid-19 di provinsi Lampung, Sabtu (2/5).

Reihana mengatakan terdapat penambahan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP)  yang tersebar di Kabupaten/Kota, rinciannya, pertama dari  Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) terdapat penambahan dua orang, kemudian Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) sebanyak  empat orang.

Untuk ODP yang telah selesai dipantau selama 14 hari juga mengalami penambahan sebanyak 51 orang dengan rincian 11 orang berasal dari Bandarlampung, kemudian 12 orang  dari Lampung Timur (Lamtim), dari Kota Metro tiga orang, Tanggamus lima orang , Pringsewu 11 orang, Pesawaran satu orang, Lamteng enam orang dan dari  Kabupaten Waykanan terdapat dua orang.

Pasien positif Covid-19 saat ini masih di angka 50 orang, dengan rincian, pasien dalam perawatan saat ini 32 orang. dan untuk orang yang dinyatakan sembuh dan telah pulang sebanyak 13 orang, serta lima orang meninggal dunia.

Untuk pasien dalam pengawasan (PDP)  berjumlah 77 orang. Dengan rincian masih dalam proses perawatan 17 orang. 47 orang hasil swab negatif dan dinyatakan sembuh dan 13 orang meninggal dalam status PDP.

Reihana juga menambahkan, terkait dengan status Kota Bandarlampung sebagai Zona Merah, ia meminta masyarakat untuk tidak menjadikannya beban, namun lebih menjadikannya sebagai motivasi untuk menentukan langkah-langkah pencegahan kedepan.

"Jangan panik jangan stres karena itu akan menekan sistem imunitas yang justru akan mudah terserang oleh virus tersebut, tetap jaga kesehatan dan memakai masker saat melakukan aktivitas," tutup Reihana. (ded/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait