Medialampung.co.id – Tim kriminal anti bandit (Tekab) 308 Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Barat mengamankan empat orang wanita yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) dan satu orang yang diduga sebagai mucikari.
Selain mengamankan lima orang wanita tersebut, polisi juga mengamankan empat orang preman saat menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di Lokalisasi Sindangpagar, Kecamatan Sumberjaya, Kamis malam (28/11) sekira pukul 22:00 WIB. Kasat Reskrim Polres Lambar AKP Made Silva Yudiawan, mendampingi Kapolres AKBP Rachmat Tri Hariyadi, S.Ik, M.H., menjelaskan Tekab 308 Polres Lambar selaku Satgas II dalam Operasi Cempaka 2019 melakukan penegakan hukum (gakkum) terhadap segala bentuk penyakit masyarakat terutama pemberantasan kejahatan premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, prostitusi, dept collector yang menggunakan jasa preman dan kejahatan lainnya di wilayah Hukum Polres setempat.Gelar Razia Pekat, Polisi Amankan 4 Preman, 4 PSK dan 1 Mucikari
Jumat 29-11-2019,16:19 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :