Medialampung.co.id - Dipenghujung Tahun 2021, Bupati Pesisir Barat (Pesbar) Dr.Drs.Hi. Agus Istiqlal, S.H, M.H., meresmikan dua ruas jalan Kabupaten yakni ruas jalan Simpang Penggilingan-Way Handop, Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan dan ruas jalan Pekon Rawas-Lebuay, Kecamatan Pesisir Tengah, Jum'at (31/12).
Dalam kesempatan itu, Bupati Pesbar Agus Istiqlal, menyampaikan dengan telah terwujudnya rehabilitas ruas jalan Kabupaten seperti di Pekon Marang yakni ruas jalan penghubung simpang penggilingan hingga Way Handop dengan panjang 2.500 meter. Jalan tersebut memiliki lebar 3,5 meter, dan lebar bahu jalan menggunakan dua lapis, serta dibangun talud dengan tipe 80 dengan panjang 200 meter. "Selain itu juga dilakukan pekerjaan drainase sepanjang 379 meter, menggunakan marka jalan di median jalan, pembangunan ruas jalan ini bersumber dark Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021," katanya. Sedangkan, lanjutnya, untuk pembangunan ruas jalan di Pekon Rawas hingga Lebuay itu dengan panjang jalan 4.500 meter, dan lebar jalan empat meter. Selain itu, lebar bahu jalan juga menggunakan dua lapis. Dilokasi jalan itu juga dibangun gorong- gorong dua unit dengan tipe 80, dan pekerjaan drainase sepanjang 1.000 meter, menggunakan marka jalan di median jalan, semua pekerjaan pembangunan itu juga menggunakan anggaran DAK tahun 2021. "Dengan telah diresmikannya ruas jalan Kabupaten di Pekon itu tentu diharapkan bisa memberikan kemudahan masyarakat untuk akses transportasi," ungkapnya.Tutup Tahun 2021, Bupati Pesbar Resmikan Dua Ruas Jalan Kabupaten
Jumat 31-12-2021,20:00 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :