Pajak Daerah Lambar Terealisasi Rp3,932 Miliar

Selasa 14-07-2020,19:09 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id – Pendapatan asli daerah (PAD) bersumber dari pajak daerah di Kabupaten Lambar hingga pertengahan tahun 2020 baru terealisasi sebesar Rp3,932 miliar lebih dari target setelah dilakukan refocusing anggaran dampak adanya wabah Covid-19 sebesar Rp9,720 miliar lebih.

“Sebelum Covid-19, target hasil pajak daerah ditarget Rp11,555 miliar lebih namun setelah dilakukan refocusing anggaran hanya tinggal Rp9,720 miliar lebih dan telah terealisasi Rp3,932 miliar,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Drs. Daman Nasir, M.P.

Kata dia, penyumbang pajak daerah berasal dari pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta Bea Perolehan hak atas tanah dan atau bangunan.

“Dari tujuh item tersebut, pajak penerangan jalan merupakan penyumbang terbesar PAD khususnya dari hasil pajak daerah, kemudian disusul PBB-P2,” ujarnya.

Dipaparkannya, tahun 2019 lalu, Pemkab Lambar menargetkan pajak penerangan jalan Rp5,4 miliar lebih dan diakhir tahun terealisasi Rp6 miliar lebih atau 104,72 persen. Sementara tahun ini pemerintah daerah menargetkan pajak penerangan jalan sebesar Rp4,2 miliar lebih dan hingga tanggal 30 Juni 2020 baru terealisasi Rp3,1 miliar lebih.

“Hingga pertengahan tahun pajak penerangan jalan sudah terealisasi Rp3,1 miliar lebih,  jadi kita optimis target tersebut sebelum akhir tahun telah terealisasi 100 persen bahkan lebih, seperti tahun sebelumnya,” tegasnya

Lebih jauh dia mengatakan, PAD bersumber dari hasil pajak daerah tahun ini ditargetkan sebesar Rp9,720 miliar lebih namun baru terealisasi Rp3,932 miliar lebih, dengan rincian pajak hotel Rp14  juta lebih dari target Rp63 juta lebih, pajak restoran Rp403 juta lebih dari target Rp1,164 miliar lebih,  pajak reklame Rp12 lebih dari target Rp65 juta lebih.

Kemudian, pajak penerangan jalan Rp3,1 miliar lebih dari target Rp4,275 miliar lebih, PBB-P2 Rp281 juta lebih dari target Rp4,1 miliar lebih, dan bea perolehan hak atas tanah dan atau bangunan Rp50 juta dari target Rp50 juta. Sedangkan untuk pajak hiburan ditarget Rp2,5 juta namun belum ada realisasinya.

“Semoga saja target PAD Kabupaten Lambar termasuk dari sektor pajak daerah akan terealisasi 100 persen sesuai dengan harapan,” tandasnya (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait