Muntah Hitam Tanda Perdarahan? Kenali Penyebab dan Pertolongan Pertamanya
Muntah hitam bukan keluhan biasa dan merupakan sinyal bahaya yang tidak boleh diabaikan.-Foto Freepik.com-
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Muntah dengan warna hitam sering kali membuat penderitanya panik, dan kondisi ini memang tidak boleh dianggap sepele.
Berbeda dengan muntah biasa, muntah hitam umumnya menjadi pertanda adanya masalah serius pada sistem pencernaan, terutama yang berkaitan dengan perdarahan internal.
Pemahaman mengenai penyebab serta langkah pertolongan pertama sangat penting untuk mencegah risiko yang lebih fatal.
BACA JUGA:Tahun 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Rp6 Miliar untuk Rehabilitasi Irigasi
Apa yang Dimaksud dengan Muntah Hitam?
Muntah hitam merupakan kondisi ketika isi muntahan berwarna gelap pekat, sering kali menyerupai bubuk kopi.
Warna tersebut menunjukkan adanya darah yang telah bercampur dengan cairan lambung dan mengalami proses pencernaan.
Artinya, perdarahan biasanya terjadi di saluran pencernaan bagian atas, seperti lambung atau kerongkongan.
BACA JUGA:Tren Warna Baju Lebaran 2026, Harmoni Warna Modern untuk Couple & Sarimbit Keluarga
Penyebab Muntah Hitam yang Perlu Diwaspadai
Salah satu penyebab utama muntah hitam adalah perdarahan lambung. Kondisi ini dapat dipicu oleh luka pada dinding lambung atau usus dua belas jari yang dibiarkan tanpa penanganan.
Iritasi lambung berkepanjangan juga bisa merusak lapisan pelindung lambung hingga menyebabkan pembuluh darah pecah.
Selain itu, gangguan pada kerongkongan, seperti pelebaran pembuluh darah akibat tekanan tinggi pada organ dalam, juga berisiko menimbulkan perdarahan yang keluar melalui muntahan. Muntah hitam juga dapat terjadi akibat efek penggunaan obat tertentu dalam jangka panjang, terutama obat pereda nyeri yang dapat merusak lapisan lambung.
Pada kondisi yang lebih berat, muntah hitam bisa menjadi gejala komplikasi penyakit serius seperti gangguan fungsi hati, infeksi berat, atau kelainan pembekuan darah. Oleh karena itu, kondisi ini tidak boleh dianggap ringan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
