Positif Covid-19 Bertambah 81 Kasus, 45 Asal Bandarlampung

Jumat 04-12-2020,20:39 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung,Dr. dr. Hj. Reihana, M.Kes., menjelaskan terkait dengan penambahan 81 kasus konfirmasi positif covid-19 total saat ini sebanyak 4.223 kasus di Lampung.

Dari 81 kasus tersebut berasal dari kota Bandarlampung sebanyak 45 orang, Kabupaten Lampung Selatan sembilan orang, Kabupaten Lampung tengah delapan orang, Lampung Utara lima orang, Pesawaran empat orang, Tanggamus tiga orang, Lampung Barat tiga orang, Lampung Timur dua orang, kota metro satu orang dan kabupaten Tulangbawang Barat satu orang.

"Dari 81 kasus tersebut terdiri dari 21 orang merupakan hasil tracing dan 60 orang kasus baru. Kemudian yang menjalani isolasi mandiri 47 orang dan di rawat sebanyak 34 orang," kata Reihana saat memberikan keterangan, Jum'at (4/12).

Lanjutnya, Yang selesai isolasi dan dinyatakan sembuh bertambah sebanyak 29 orang terdiri dari Kabupaten Lampung Selatan 16 orang, Kabupaten Lampung Tengah 10 orang, Pringsewu dua orang dan Kota Metro satu orang.

Kemudian kasus konfirmasi kematian bertambah tiga kasus, Total saat ini mencapai 201 kasus di Lampung.

"Konfirmasi kematian bertambah tiga kasus diantaranya berasal dari Kota Bandarlampung dua orang dan Kabupaten Lampung Selatan satu orang," tambahnya .

Rinciannya, Pasien 3.380 laki-laki 60 tahun. Alamat Bandarlampung, Pada tanggal 19 November mengeluh sesak, batuk, lemas dan komorbid jantung. Tanggal 20 November dibawa ke rumah sakit (RS) swasta dilakukan rapid test dengan hasil reaktif kemudian dilanjutkan pengambilan Swab-1. 

Terkonfirmasi positif Covid-19 tanggal 23 November dan pada tanggal 30 November pukul 22.20 WIB mengalami perburukan, pukul 23.00 pasien dinyatakan meninggal dunia. Pemulasaran jenazah dengan protokol Covid-19.

Kemudian, Pasien 4.068 laki-laki 68 tahun alamat Bandarlampung, Tanggal 20 November mengeluh demam, sakit tenggorokan. 

Tanggal 27 November dibawa ke RS Swasta dilakukan rapid test dengan hasil reaktif Kemudian dilakukan pengambilan Swab-1. Terkonfirmasi positif Convid-19 dari hasil Swab-1 tanggal 30 November. Pada tanggal 2 Desember pukul 23.00 mengalami perburukan dan pada tanggal 3 Desember Pukul 00.34 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia. Pemulasaran jenazah dilakukan dengan protokol Covid-19.

Selanjutnya, Pasien 4.151 laki-laki alamat Kabupaten Lampung Selatan merupakan kasus baru. Tanggal 21 November mulai timbul gejala lemas, mual, pusing, Tanggal 26 November berobat ke puskesmas di wilayah Kabupaten Lampung Selatan dengan hasil rapid test non reaktif dan kondisi pasien sesak. Kemudian dirujuk ke rumah sakit pemerintah wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

Pada tanggal 27 November dilaksanakan pemeriksaan Swab-1. Tanggal 30 November terkonfirmasi positif Covid-19 dari hasil pemeriksaan tersebut dengan riwayat penyakit penyerta, perjalanan luar daerah. 

"Tanggal 3 Desember pukul 12:00 WIB kondisi pasien mengalami perburukan. pukul 15:00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia dan pemulasaran jenazah dilakukan dengan protokol Covid-19," tutupnya. (ded/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait