Medialampung.co.id - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, M.Si, M.Kn, Ph.D., (Nunik) melakukan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) RI di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Jum'at (8/10).
Pertemuan tersebut membahas peristiwa pelanggaran HAM berat di Provinsi Lampung dan upaya pemenuhan hak-hak korban terutama pelanggaran HAM berat di Talangsari, Kabupaten Lampung Timur tahun 1989. Dalam laporannya,Nunik menyampaikan beberapa langkah yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung diantaranya terkait dengan pangkat golongan dan pensiunan korban Talangsari. Ia juga menyampaikan saat ini Pemerintah Provinsi berusaha untuk bersikap adil dalam memberikan program dan kebijakan di dalam Talangsari maupun di luar Talangsari. "Pada prinsipnya kalaupun masih ada yang belum tuntas pembangunannya, itu bukan karena kami mendiskriminasi karena memang terbatas kemampuan kami apalagi karena adanya pandemi Covid-19," Ungkapnya. Ia juga menambahkan bahwa konsentrasi pemerintah saat ini tertuju kepada penanganan pandemi Covid-19. "Namun demikian Gubernur selalu meminta kepada kami jajarannya untuk juga tidak berhenti untuk terus bertanggung jawab termasuk soal HAM ini untuk terus mengawal tugas dan tanggungjawab Pemprov," terangnya.Nunik Temui Komnas HAM, Bahas Pelanggaran Berat di Lampung
Jumat 08-10-2021,19:02 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :