Medialampung.co.id - Dalam rangkaian Operasi Cempaka Krakatau yang digelar sejak 13 hingga 24 Februari 2020, Polres Lampung Timur telah berhasil mengungkap 42 kasus kejahatan.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan menjelaskan, 42 kasus yang terungkap antara lain, 14 kasus judi, 13 kasus pencurian dengan pemberatan dan 5 kasus narkoba, dengan total ada 58 tersangka yang diamankan. Dari para tersangka, Polres Lamtim turut mengamankan berbagai barang bukti, antara lain 2 pucuk senjata api rakitan, 2 bilah senjata tajam, 11 unit sepeda motor, 18 set kartu remi, ribuan botol minuman keras dari berbagai merek dan uang tunai Rp3.739.000. Kemudian, 22,57 gram sabu-sabu dan 30,19 gram tembakau sintetis.(dwi/mlo)Polres Lamtim Ungkap 42 Kasus Selama Operasi Cempaka
Selasa 25-02-2020,09:34 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :