DPP EMPPATI RI Dorong Kroscek Proyek Bermasalah di Waykanan

Minggu 02-01-2022,14:46 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Pihak berkompenten diminta untuk melakukan kroscek terhadap pekerjaan proyek pembangunan di Waykanan, karena diduga masih ada lagi pelaksanaan pembangunan yang menyalahi aturan seperti yang terjadi pada pelaksanaan proyek peningkatan jalan Sp. Karta Jaya – Karta Jaya Negara Batin, dimana walaupun sudah habis masa kontrak akan tetapi kenyataannya rekanan masih bekerja menyelesaikan pekerjaan mereka hingga Minggu (2/1). 

Diterangkan, Ketua DPP Elemen Masyarakat Penggiat Pembangunan dan Anti Korupsi (EMMPATI) Indonesia mempersoalkan masih jalannya pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Peningkatan Jalan Simpang Karta Jaya – Karta Jaya Kecamatan Negara Batin, yang diketahui telah lewat kontrak namun masih bekerja, mirisnya lagi Dinas Pekerjaan Umum Waykanan melalui Kabid Bina Marga yang juga PPTK pekerjaan tersebut seolah membela rekanan yang menapikan perjanjian kontrak kerja yang telah mereka sepakati bersama.

“Saya menduga masih ada lagi pekerjaan yang begini, itu mungkin salah satu yang kerap menjadi penyebab banyak pekerjaan pembangunan di Waykanan yang cepat sekali rusak, selain informasinya dugaan adanya Fee proyek yang harus dibayar lebih dahulu oleh rekanan yang ingin mendapatkan proyek, coba saja Anda lihat di kontrak jelas tertera mulai jelas Kontraknya dari tanggal 1 Oktober 2021-25 Desember 2021 akan tetapi kenyataannya para pekerja masih melakukan penghotmixan hingga hari ini. Bukannya distop tapi malah dibela oleh PU,” ujar Adi P. Ketua Harian EMMPATI RI

Masih menurut Adi, proyek peningkatan jalan dari Simpang Karta Jaya – Karta Jaya Kecamatan Negara Batin Waykanan, walaupun pada Plang Proyek tertera jelas Kontraknya dari tanggal 01 Oktober 2021 - 25 Desember 2021 senilai (Rp.1.927.111.613,48), itu memang sejak awal sudah diributkan oleh bermasalah didalam pemasangan Plang Proyek yang awalnya dinyatakan proyek Provinsi Lampung, padahal proyek tersebut adalah proyek peningkatan jalan milik Pemkab Waykanan, 

Pernyataan Ketua DPP EMPPATI RI tersebut dibenarkan oleh Andrei, warga Negara Batin yang menyaksikan langsung pengerjaan jalan tersebut, walaupun sudah dinyatakan lewat kontrak.

“Saya dan banyak masyarakat ikut menyaksikan kalau pekerjaan tersebut sempat terhenti, akan tetapi tiba tiba tanggal 1 Januari lalu, datang material dan alat berat dan pemborongnya bekerja kembali, dan bahkan kami lihat ada beberapa titik yang diduga dikerjakan asal asalan karena mereka tampak terburu-buru dalam bekerja, sayangnya saat kami mau konfirmasi kepada Pemborongnya, Pemborongnya tidak ada di tempat,” ujar Andrei.

Septama, ST, MT, Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan umum Waykanan yang juga PPTK pekerjaan tersebut menyatakan hal itu terjadi karena keterlambatan alat berat dan Aspal sampai di lokasi dan kerap rusaknya alat penggiling Hotmix.

“Iya benar, tapi itu bukan disengaja, karena alat berat penggiling hotmixnya kerap rusak, selain itu aspalnya juga telat, karena pesan lewat Tanjung Karang, berbeda dengan di Negara Batin yang dipesan dari Metro,” ujar Septama, yang tidak menjawab saat ditanyakan tentang apa regulasi yang ia pakai untuk membiarkan rekanan tersebut melanjutkan pekerjaannya walaupun sudah lewat kontrak.

Sementara Pemborong yang menjadi rekanan pemkab Waykanan saat ditelepon menyatakan suara Wartawan media ini tidak jelas, mirisnya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp rekanan yang dikatakan bernama Juan tersebut tidak membalas hingga berita ini ditulis.

Terpisah Aziz Muslim, Anggota DPRD Waykanan yang juga merupakan putra asli kampung Karta Jaya Negara batin menyatakan bahwa, hasil konfirmasinya kepada Kadis Pekerjaan umum Waykanan, keterlambatan itu dikarenakan alat yang digunakan mengerjakan proyek tersebut dapat meminjam dengan pihak lain.

“Pekerjaan hotmix di Kampung Kartajaya itu saya duga sangat sarat konspirasi, dan sangat memprihatinkan, karena banyak spek pekerjaan yang mereka lakukan diduga tidak sesuai, sebagai contoh sudah di hotmix tapi batu onderlaghnya masih timbul itu artinya siraman batu tersebut yang 1×1 tidak tebal, begitu juga dengan batunya, saya berharap pihak yang berwenang untuk mengaudit, pekerjaan tersebut, karena uang yang mereka gunakan membangun jalan itu hampir Rp.2 Miliar, banyak masyarakat yang komplain ke saya semejak pekerjaan itu dimulai, karena mereka tahu saya anggota DPRD Waykanan,” tegas Aziz Muslim, 

Lebih jauh Kader Partai Gerindra Waykanan tersebut, menyatakan tidak dibenarkan dengan dalih apapun melanjutkan pekerjaan bila kontraknya sudah terlewatkan, jangan kan sudah ganti tahun, lewat sehari saja tidak boleh, inikan sudah ganti tahun, kok ya masih dibiarkan, jadi benar dugaan saya kalau pekerjaan itu syarat konspirasi dan banyak masalah, tapi itulah yang terjadi di Waykanan, sehingga jamak kalau banyak pekerjaan pembangunan di Waykanan ini yang cepat sekali rusak,” imbuh Aziz.

Koordinator Komisi III DPRD Waykanan, Hi. Romli, S.Pdi, saat disampaikan persoalan tersebut berjanji akan memberikan jawaban setelah pihaknya memanggil Dinas Pekerjaan Umum terlebih dahulu.

“Komisi III akan panggil Dinas Pekerjaan Umum Waykanan terkait hal itu,” singkat jawaban Hi Romli karena saat itu ia sedang didalam kendaraan untuk suatu perjalanan keluarga.(sah/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait