Medialampung.co.id - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pesawaran Tahun 2021 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung di kantor BPK setempat, Jumat (18/3).
"Iya, tadi pak Bupati telah menyampaikan LKPD kepada BPK RI perwakilan provinsi Lampung," ungkap Kepala BPKAD Pesawaran Yosa Rizal mewakili Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona. Dikatakannya, setelah pemerintah daerah menyampaikan LKPD, selanjutnya BPK RI perwakilan Provinsi Lampung akan melakukan pemeriksaan secara maraton ke pemerintah daerah pesawaran. "Nanti Senin (21/3) mereka masuk untuk melakukan pemeriksaan. Diagendakan untuk pemeriksaan selama 28 hari," ucapnya. Tidak hanya Kabupaten Berjuluk Bumi Andan Jejama saja yang menyampaikan LKPD 2021, namun beberapa kabupaten kota juga menyampaikan LKPD 2021. "Setelah pemeriksaan, baru nanti BPK akan menyampaikan hasilnya," jelasnya. Untuk diketahui, dibawah kepemimpinan Dendi Ramadhona, kali kelima secara berturut turut, pemerintah kabupaten pesawaran memperoleh opini WTP dari BPK RI perwakilan provinsi Lampung terkait laporan keuangan. "Hari ini tadi ada lima kabupaten yang menyampaikan LKPD," tandasnya.(ozi/mlo)Dendi Ramadhona Sampaikan LKPD Pesawaran Tahun 2021 ke BPK
Jumat 18-03-2022,18:21 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :