Dari Orang Biasa Sampai PNS, Perceraian di Lamteng Masih Tinggi

Senin 17-01-2022,15:54 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Ibarat layangan putus, biduk rumah tangga ribuan keluarga di Lampung Tengah pun pupus. Angka perceraian di Bumi Jurai Siwo ini cukup tinggi di Lampung.

Hakim Umat yang juga Humas Pengadilan Agama Kelas IB Gunungsugih Mohammad Ilhamuna menyatakan angka perceraian di Lamteng dari tahun ke tahun cukup tinggi. 

"Pada 2021, total perkara yang diterima 2.913 dan 7 sisa perkara 2020. Perkara cerai gugat saja ada 2.020 dan cerai talak 593 perkara. Jadi total perkara perceraian 2021 sebanyak 2.613. Ada 12 perkara yang berhasil dimediasi dan 131 perkara dicabut," katanya.

Faktor penyebab perceraian, kata Ilhamuna, paling dominan masalah ekonomi. "Masalah ekonomi dominan. Istri menuntut lebih dari suami. Kemudian masalah perselingkuhan karena melihat istri sudah tak menarik, suami sering mabuk-mabukan dan berjudi, serta masalah kriminal. Ada juga yang faktor keturunan, sudah lama menikah belum juga diberi keturunan serta asa suami yang sakit tidak bisa memberikan nafkah lahir dan batin," ujarnya.

Bukan hanya faktor ekonomi yang menyebabkan perceraian. Ilhamuna melanjutkan, aparatur sipil negara (ASN) atau PNS yang dinilai ekonominya cukup juga ada yang bercerai.

"Pada 2021, ada 21 PNS yang bercerai. Faktor utama masalah perselingkuhan. Ini putus semua. Kalau PNS mengajukan cerai harus ada izin pimpinan. Jika dalam waktu enam bulan tak mengeluarkan izin, kita tetap putuskan dengan penggugat atau tergugat membuat surat pernyataan siap menanggung konsekuensi yang ditimbulkan akibat perceraian," ungkapnya.

Ditanya apakah ada pengajuan izin suami menikah lagi, Ilhamuna menyatakan ada tiga perkara. "Ada tiga perkara. Ini rata-rata pengusaha. Tapi, ada satu perkara dicabut karena anak tidak mengizinkan. Kedua orang tuanya pun luluh. Izin menikah lagi suami ini harus ada izin istri pertama dan kita juga lihat kemampuan ekonominya. Namun kebanyakan ekonominya memang cukup mapan," tegasnya. (sya/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait