Medialampung.co.id. - Bobol warung, Rian Anggara (21), warga Kampung Tanjungkemala, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, ditangkap polisi. Pemuda pengangguran ini mengambil 9 tabung gas elpiji ukuran 3 kg, berbagai macam merek rokok berikut etalasenya, sejumlah minuman, makanan ringan, dan uang milik korban Kriswantoro (44), warga Kampung Segalamider, Kecamatan Pubian.
Kapolsek Padangratu AKP Muslikh mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro menyatakan pencurian terjadi, Senin (22/6) sekitar pukul 02.30 WIB. "Korban mengetahui aksi pencurian ketika bangun tidur pagi hari sekitar pukul 05.30 WIB dan mendapati barang-barang dalam warung sudah hilang. Pintu warung sudah terbuka dan gembok sudah rusak. Total kerugian sekitar Rp5.000.000. Korban melaporkan kasus pencurian ini ke Polsek Padangratu dengan LP/106-B/VI/2020/Polda Lpg/Res Lamteng/Sek Patu, Tgl. 29 Juni 2020," katanya. Atas dasar laporan ini, kata Muslikh, pihaknya melakukan penyelidikan. "Kita lakukan lidik. Mencari informasi mengumpulkan bukti-bukti. Terungkap siapa pelakunya. Kita langsung menangkap tersangka Rian Anggara di rumahnya Kampung Tanjungkemala, Selasa (30/6) sekitar pukul 16.30 WIB. Barang bukti yang diamankan satu buah besi hitam ujung bobolil untuk merusak gembok, satu buah gembok, dan satu pecahan kunci," ujarnya. Modus tersangka, kata Muslikh, mengamati sasaran terlebih dahulu sebelum beraksi. "Sasaran diamati dan beraksi," ungkapnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Muslikh, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP. "Tersangka terancam hukuman tujuh tahun penjara," tegasnya. (sya/mlo)Bobol dan Kuras Isi Warung, Pemuda Pengangguran Diamankan
Rabu 01-07-2020,13:27 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-04-2026,21:43 WIB
Mangkir Dua Kali, Arinal Djuandi Akhirnya Ditetapkan Tersangka Kasus PT LEB
Selasa 28-04-2026,07:54 WIB
Desainer Freelance dan Tren Visual Terkini
Selasa 28-04-2026,07:02 WIB
Dari Coding hingga Konsultan, Dunia Freelance IT
Selasa 28-04-2026,14:41 WIB
Mangkir Dua Kali, Arinal Djunaidi Akhirnya Datangi Kejati Lampung
Selasa 28-04-2026,09:48 WIB
PPMI Desak Dewan Pers Perkuat Perlindungan Jurnalis Mahasiswa
Terkini
Selasa 28-04-2026,22:15 WIB
Istri Arinal Djunaidi: Fakta Sebenarnya Akan Terungkap di Persidangan
Selasa 28-04-2026,22:09 WIB
Arinal Djunaidi Resmi Ditahan, Kasus Dana PI PT LEB Masuk Babak Baru
Selasa 28-04-2026,21:43 WIB
Mangkir Dua Kali, Arinal Djuandi Akhirnya Ditetapkan Tersangka Kasus PT LEB
Selasa 28-04-2026,20:48 WIB
FGD Banjir Bandar Lampung: BBWS Mesuji Dorong Solusi DAS Terpadu
Selasa 28-04-2026,20:47 WIB