Medialampung.co.id - Besok, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung akan memulai pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) pada hari Kamis (1/4).
Pemutihan pajak kendaraan bermotor berdasarkan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 14 tahun 2021 yang akan dilaksanakan di 14 Samsat Induk dan 1 Samsat pembantu yang tersebar di seluruh Provinsi Lampung. "Ya, besok mulai tadi kita sudah cek terakhir Bersama Samsat dan Jasa Raharja semua sudah siap, Jadi besok sudah kita mulai. Hari ini pun sudah kita buka untuk pendaftaran online nya khusus untuk yang di Bandarlampung," kata Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Adi Erlansyah, saat memberikan keterangan kepada Medialampung.co.id, Rabu (31/3). Lanjutnya pendaftaran online terlebih dahulu tersebut guna untuk menghindari kerumunan. "Jadi mendaftar online dahulu supaya menghindari kerumunan, setelah mendaftar maka akan tau kapan jadwal akan melakukan pembayaran di Samsat," jelasnya. Untuk masyarakat kabupaten/kota lainnya bisa melakukan melakukan pembayaran sesuai dengan alamat kendaraan bermotor.Besok, Pemutihan Pajak Sudah Bisa Laksanakan
Rabu 31-03-2021,18:04 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :