Medialampung.co.id – Terkait dengan uang nasabah yang hilang Komisaris Utama Bank Lampung Fahrizal Darminto angkat bicara.
Saat diwawancarai awak media ia mengaku sudah mendapatkan laporan dari bawahannya terkait dengan permasalahan uang nasabah yang hilang tersebut. “Saya sudah mendapat laporan dari jajaran direksi, bahwa mereka sudah melakukan upaya-upaya untuk menangkal. Dan mudah-mudahan itu sudah efektif. Selebihnya saya tidak bisa berkomentar, karena saya tidak menguasai kalau secara teknis,” kata Fahrizal Darminto yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Selasa (7/6). Saat ditanya soal ganti rugi uang nasabah yang hilang tersebut ia mengatakan sesuai dengan peraturan dari OJK, bahwa itu bisa saja dilakukan. “Kalau ternyata kerugian nasabah itu karena kelemahan sistem Bank. Maka Bank bertanggungjawab,” kata dia. Kalau ternyata ada unsur kriminal (kejahatan Skimming), maka Aparat Penegak Hukum bisa mengusut hal tersebut.“Dipelajari dulu, jika begitu (Skimming, red)," pungkasnya. (ded/mlo)