Medialampung.co.id - Berkas Dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu Ahmad (26) warga Gadingrejo dan Firmanto (42) warga Patoman Pagelaran dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu, Senin (2/11).
Kasat Resnarkoba Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK mengatakan pelimpahan tersangka dan barang bukti mengingat berkas perkaranya sudah P21. "Sesuai dengan ketentuan pasal 8 ayat 3 (b), pasal 138 ayat (1) dan pasal 139 KUHAP, penyidik menyerahkan tanggungjawab tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan," ungkapnya. Ahmad ditangkap Satresnarkoba Polres Pringsewu pada Rabu (28/10) sekitar pukul 03.00 WIB di rumahnya. Turut diamankan barang bukti berupa 1 buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu dan plastik klip bekas pakai. Sementara Firmanto ditangkap pada Senin (14/9) pukul 02.00 WIB di rumahnya. Bersamanya di dapati barang bukti berupa 1 buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu dan plastik klip bekas pakai.(sag/mlo)Berkas Tersangka Sabu Dilimpahkan ke Kejari Pringsewu
Senin 02-11-2020,21:02 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-04-2026,21:43 WIB
Mangkir Dua Kali, Arinal Djuandi Akhirnya Ditetapkan Tersangka Kasus PT LEB
Selasa 28-04-2026,22:09 WIB
Arinal Djunaidi Resmi Ditahan, Kasus Dana PI PT LEB Masuk Babak Baru
Selasa 28-04-2026,18:25 WIB
Ekonomi Lampung Tumbuh 5,28%, Hilirisasi Jadi Kunci Transformasi
Selasa 28-04-2026,17:09 WIB
Antisipasi Kekeringan, Lampung Siapkan 1.222 Irigasi Perpompaan
Selasa 28-04-2026,20:44 WIB
Mutyara & Yoglenndy Juara Muli Mekhanai Bandar Lampung 2026
Terkini
Rabu 29-04-2026,14:47 WIB
Sinergi Pemprov Lampung–Ombudsman RI Tekan Praktik Maladministrasi
Rabu 29-04-2026,12:14 WIB
Ucapan Kadis PSDA Lampung Picu Reaksi, Kebebasan Pers Dipertanyakan
Selasa 28-04-2026,22:15 WIB
Istri Arinal Djunaidi: Fakta Sebenarnya Akan Terungkap di Persidangan
Selasa 28-04-2026,22:09 WIB
Arinal Djunaidi Resmi Ditahan, Kasus Dana PI PT LEB Masuk Babak Baru
Selasa 28-04-2026,21:43 WIB