Medialampung.co.id - Kota Bandarlampung masuk dalam zona merah penyebaran virus corona (Covid-19) lantaran adanya transmisi lokal.
Informasi tersebut didapat berdasarkan Info Infeksi Emerging Kementerian Kesehatan RI, melalui halaman https://infeksiemerging.kemkes.go.id/ yang menyatakan, Bandarlampung masuk ke dalam wilayah dengan transmisi lokal.Bandarlampung Zona Merah Covid-19, Lebih Waspadalah!
Rabu 29-04-2020,05:11 WIB
Editor : Andry Nurmansyah
Kategori :