Banang DPRD Lambar Minta DPMP Jelaskan Soal Dana Rp520 Juta

Selasa 24-11-2020,20:25 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Anggota Badan Anggaran (Banang) DPRD Kabupaten Lambar B Doni Kurniawan meminta penjelasan terkait kegiatan penyelenggaraan pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa yang nilainya mencapai sebesar Rp520 juta dianggarkan pada tahun 2021 serta fasilitasi penyusunan profil pekon/kelurahan. 

"Saya minta ini dijelaskan peruntukannya dan profil pekon ini seluruh pekon di Lampung Barat atau seperti apa," ungkap Doni pada saat pembahasan RAPBD 2021 di tingkat Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) serta perangkat daerah di Ruang Sidang Marghasana Sekretariat DPRD setempat, Selasa (24/11)

Sementara Wakil Ketua I Hi. Sutikno mengatakan, keterkaitan penyelenggaraan pemilihan dan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa, Pemkab dalam hal ini DPMP menganggarkan dana sebesar Rp520 juta untuk kegiatan penyelenggaraan, pemilihan dan pemberhentian kepala desa di 60 pekon. Bahkan, setiap pekon pasti menganggarkan dana terkait pemilihan peratin tersebut. 

"Berapa biaya yang diberikan ke pekon dalam rangka pemilihan peratin tersebut. Saya ingin menanyakan, apakah dana itu termasuk penerbitan SK penetapan peratin atau tidak karena dengar-dengar untuk pembuatan SK itu menebus. Harapan saya ini tidak terjadi dan jangan sampai seperti ini muncul di kemudian hari, kalau kira kira pembuatan SK itu membebankan peratin silahkan dianggarkan saja karena menjadi peratin itu tidak mudah," tegas Sutikno.

Menyikapi hal itu, Kepala DPMP Ronggur L. Tobing mengungkapkan pemilihan peratin di tahun 2022 akan dilaksanakan di 60 pekon sedangkan untuk penyelenggaraan tahapan akan dimulai tahun 2021 diperkirakan sekitar bulan November atau Desember. 

Kata dia, sesuai dengan peraturan daerah (Perda) mewajibkan Pemkab untuk melaksanakan pembiayaan pelaksanaan pelatihan bagi panitia pemilihan peratin, termasuk pemberian honor kepada panitia pemilihan peratin juga merupakan kewajiban Pemkab. Sehingga terkait hal itu, di tahun 2021 akan ada pelatihan untuk tiga orang dikali 60 pekon serta diberikan honor kepada panitia yaitu ketua, sekretaris dan anggota. 

"Dana sebesar Rp520 juta tersebut termasuk juga di dalamnya hibah kepada Apdesi Rp75 juta, kemudian kegiatan pelatihan panitia pemilihan peratin dan honor panitia, dan lainnya," kata dia 

Terhadap panitia pemilihan peratin, lanjut Ronggur, pihaknya akan memberikan pelatihan dan panitia diberikan honor mulai Oktober-Desember dan 2022 kembali diberikan honor karena pelaksanaan pemilihan peratin direncanakan akan dilaksanakan Februari atau Maret tahun 2022. 

"Terkait masalah SK peratin, itu (menembus SK) tidak ada. Ketika terpilih oleh masyarakat maka kami memproses SK bupati tentang penetapan hasil pemilihan peratin," pungkas Ronggur seraya menambahkan, untuk penyusunan profil pekon dan kelurahan itu dilaksanakan di 131 pekon dan lima kelurahan untuk tahun ini akan terealisasi di bulan Desember dan tahun 2021 juga akan dilaksanakan oleh DPMP (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait