1 September Sensus Penduduk 2020 Dimulai

Minggu 30-08-2020,17:15 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id – Sensus Penduduk tahun 2020 tahap kedua yang dilakukan secara door to door  rencananya akan dimulai Selasa (1/9).

Khusus di Kabupaten Lambar dan Kabupaten Pesisir Barat, Badan Pusat Statistik  (BPS) Lambar akan melibatkan  359 orang petugas, rinciannya Kabupaten Lambar untuk mitra sebanyak 218 petugas sensus, dua Koseka dan 14 orang Koseka pegawai BPS, sedangkan Kabupaten Pesisir Barat  untuk mitra 115 petugas sensus, 3 Koseka dan tujuh orang Koseka Pegawai BPS.

Petugas SP2020 yang direkrut oleh BPS Kabupaten Lambar, selain harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, juga harus mengikuti skrining atau pemeriksaan kesehatan dengan rapid test untuk mengantisipasi penularan Covid-19.

“Pelaksanaan lapangan sensus penduduk 2020 (SP2020) di Indonesia termasuk di Kabupaten Lambar akan dilaksanakan pada tanggal 1-15 September mendatang. Jadi petugas akan turun ke rumah rumah warga,” ujar Kasubbag Tata Usaha Mat Kusairi mendampingi Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lambar Amiruddin, S.Si, M.M, Minggu (30/8)

Dijelaskannya, kegiatan Sensus Penduduk secara tatap muka yang pada awalnya dijadwalkan dilaksanakan pada bulan Juli 2020 diundur pelaksanaannya pada bulan September 2020. Proses bisnis SP2020 pun mengalami penyesuaian, dimana penetapan proses bisnis dibagi menjadi 3 zona yaitu zona 1 wilayah DOPU (Drop Off Pick Up) untuk (227 kabupaten/kota), yaitu pemeriksaan daftar penduduk lewat ketua Satuan Lingkungan Setempat (SLS), verifikasi lapangan untuk penduduk yang diragukan keberadaannya bersama ketua SLS, penomoran bangunan pada peta, Drop Off  Dokumen C-1 kepada responden untuk diisi secara mandiri, serta Pick up dokumen C-1 dari responden yang sudah selesai diisi secara mandiri

Kemudian, Zona 2 Wilayah Non DOPU (246 Kabupaten/Kota) yakni pemeriksaan Daftar Penduduk lewat ketua Satuan Lingkungan Setempat (SLS), Verifikasi lapangan untuk seluruh keluarga (Door to Door) bersama ketua SLS dan penomoran bangunan pada peta. Sedangkan zona 3 wilayah wawancara (42 Kabupaten/ Kota di Papua dan Papua Barat), yakni pemeriksaan daftar penduduk lewat ketua Satuan Lingkungan Setempat (SLS), verifikasi lapangan untuk penduduk yang diragukan keberadaannya bersama ketua SLS, penomoran bangunan pada peta, serta wawancara tatap muka secara Door to Door menggunakan dokumen C-1.

Masih kata dia, dari pembagian tiga zona proses bisnis tadi akan didapatkan output yang berbeda terutama untuk Zona 1 dan 3 bila dibandingkan dengan zona 2. Zona 1 dan 3 akan menghasilkan output dari pemeriksaan Daftar Penduduk (DP) berupa jumlah penduduk menurut jenis kelamin, domisili (de facto vs de jure) dan kepemilikan NIK. Serta Short form (Dokumen SP2020 C1, karakteristik perumahan, pertanyaan individu (13 pertanyaan) dan pertanyaan individu usia 5+ tahun (17 pertanyaan) 

“Untuk Provinsi Lampung sendiri dari 15 kabupaten/kota, Kabupaten Lampung Barat dan Pesisir Barat masuk dalam Zona 1 DOPU dan untuk Kabupaten/kota lainnya akan berada di zona 2 non DOPU,” tegasnya.

Apabila dilihat dari pembagian zona proses bisnis, lanjut dia, maka zona 1 khususnya di Kabupaten Lampung Barat dan Pesisir Barat memiliki beban tugas yang lebih berat dari Kabupaten/Kota lainnya (Zona 2).

“Namun output data yang dihasilkan bila pelaksanaan berjalan lancar akan menghasilkan data yang lebih lengkap dibandingkan dengan Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yang berada di Zona 2,” bebernya.

Mengingat pentingnya data yang dihasilkan dan langkanya kesempatan Sensus Penduduk ini (10 tahun sekali). Pihaknya berharap peran serta aparat desa terutama di level terbawah dalam hal ini pemangku atau kepala lingkungan sangat vital fungsinya dalam mensukseskan kegiatan SP2020 lapangan ini, baik sebagai pendorong masyarakatnya untuk nanti berperan aktif dalam pengisian dokumen C1 dan yang lebih penting lagi adalah pada saat petugas sensus memeriksa dan memverifikasi Daftar Penduduk (DP) di pemangku atau lingkungan setempat. 

Lanjut Mat Kusairi, permintaan dukungan dari Pemerintah Daerah telah dilakukan baik melalui surat maupun audiensi yang diawali laporan dengan Bupati Lampung Barat dan Bupati Pesisir Barat.

Khusus untuk Kabupaten Lampung Barat telah ditindaklanjuti dengan Video Conference (Vicon) dengan seluruh Camat dan Peratin/Lurah dipimpin oleh Bupati Lampung Barat pada tanggal 26 Agustus 2020 bertempat di Ruang Rapat Pesagi Kantor Bupati

“Kita berharap pelaksanaan sensus penduduk 2020 berjalan lancar,” harapnya. (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait